• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Politik

*Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto Tidak dapat di Terima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan*

Admin by Admin
Februari 14, 2025
in Politik
0
*Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto Tidak dapat di Terima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan*
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 13 Februari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Putusan ini disampaikan oleh hakim tunggal Dr. Djuyamto SH, MH atau biasa di sapa Pak Djoe dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/2).

Dalam pertimbangannya, hakim Djuyamto menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan Hasto tidak dapat diterima karena menggabungkan dua perkara berbeda dalam satu berkas, yaitu dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Hakim tunggal Djuyamto,menegaskan bahwa kedua kasus ini memerlukan alat bukti yang berbeda dan harus diajukan secara terpisah.

“Permohonan ini seharusnya diajukan dalam dua permohonan terpisah, bukan dalam satu permohonan,” ujar Doktor Hukum Djuyamto dalam putusannya.

Selain itu, hakim menilai bahwa dalil yang diajukan pemohon mengenai proses pengangkatan pimpinan KPK tidak relevan dengan ruang lingkup praperadilan.

Menurutnya, KPK bukan organisasi politik sehingga tidak ada kaitannya dengan analisis politik dalam proses hukum yang berjalan.

PN Jaksel juga mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh KPK selaku termohon, di antaranya:

1. Praperadilan tidak berwenang menilai materi pokok perkara. Hakim menegaskan bahwa praperadilan hanya berwenang memeriksa aspek formil dalam penetapan tersangka, sementara penilaian terhadap materi perkara merupakan ranah persidangan di pengadilan.

2. Permohonan dinilai kabur atau tidak jelas (Obscuur Libel). Hakim menyatakan bahwa beberapa dalil yang diajukan Hasto tidak berkaitan langsung dengan perkara yang dipermasalahkan.

3. Kesalahan dalam objek permohonan (Error in Objecto). Permohonan dianggap tidak tepat dalam menentukan objek praperadilan.

4. Perubahan dan penambahan permohonan. Hakim menilai adanya perubahan substansi dalam permohonan yang diajukan Hasto, yang seharusnya tidak dilakukan dalam proses praperadilan.

Dengan putusan ini, status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW DPR tetap sah, dan proses hukum terhadapnya akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

Keputusan ini menegaskan bahwa jalur praperadilan tidak dapat digunakan untuk menggugurkan status tersangka tanpa alasan yang jelas dan sesuai prosedur hukum.

(RED DK).

Post Views: 70
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Tim SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Nader Thaher Terkait Perkara Korupsi Kredit Macet

Next Post

Polemik MA & Peradilan saat ini, Peran Humas harus lebih sinergi,bijak & lebih cerdas.

Admin

Admin

Next Post
Polemik MA & Peradilan saat ini,  Peran Humas harus lebih sinergi,bijak & lebih cerdas.

Polemik MA & Peradilan saat ini, Peran Humas harus lebih sinergi,bijak & lebih cerdas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Juli 1, 2025
Dugaan Manipulasi Domisili Penerimaan SPMB 2025 di Berau Mencuat: Dinas Pendidikan Kaltim Diminta Transparan dan Bertindak Tegas

Dugaan Manipulasi Domisili Penerimaan SPMB 2025 di Berau Mencuat: Dinas Pendidikan Kaltim Diminta Transparan dan Bertindak Tegas

Juli 1, 2025
FGD Penerapan Statistik Sektoral  Mendukung Penguatan Transformasi  Kejaksaan

FGD Penerapan Statistik Sektoral Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan

Juni 30, 2025
Sidang Perdana Dugaan Tindak Pidana  Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Dengan  Terdakwa Mantan Kapolres Ngada dan Seorang Mahasiswi

Sidang Perdana Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Dengan Terdakwa Mantan Kapolres Ngada dan Seorang Mahasiswi

Juni 30, 2025

Recent News

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Juli 1, 2025
Dugaan Manipulasi Domisili Penerimaan SPMB 2025 di Berau Mencuat: Dinas Pendidikan Kaltim Diminta Transparan dan Bertindak Tegas

Dugaan Manipulasi Domisili Penerimaan SPMB 2025 di Berau Mencuat: Dinas Pendidikan Kaltim Diminta Transparan dan Bertindak Tegas

Juli 1, 2025
FGD Penerapan Statistik Sektoral  Mendukung Penguatan Transformasi  Kejaksaan

FGD Penerapan Statistik Sektoral Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan

Juni 30, 2025
Sidang Perdana Dugaan Tindak Pidana  Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Dengan  Terdakwa Mantan Kapolres Ngada dan Seorang Mahasiswi

Sidang Perdana Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Dengan Terdakwa Mantan Kapolres Ngada dan Seorang Mahasiswi

Juni 30, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Juli 1, 2025
Dugaan Manipulasi Domisili Penerimaan SPMB 2025 di Berau Mencuat: Dinas Pendidikan Kaltim Diminta Transparan dan Bertindak Tegas

Dugaan Manipulasi Domisili Penerimaan SPMB 2025 di Berau Mencuat: Dinas Pendidikan Kaltim Diminta Transparan dan Bertindak Tegas

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In