Tangerang, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 diwarnai dengan pernyataan tegas dari aktivis pro demokrasi Kota Tangerang, Petrus Herman. Dalam pernyataan sikapnya, ia menyoroti praktik outsourcing yang dinilai semakin merugikan kaum buruh dan menyebutnya sebagai bentuk “perbudakan gaya baru”.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat (1/5), Petrus mengucapkan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Tangerang, Banten, dan Indonesia. Ia menegaskan bahwa May Day bukan sekadar hari libur, melainkan momentum perjuangan untuk mengingat kembali sejarah panjang perebutan hak-hak buruh.
“May Day adalah hari perlawanan. Hak 8 jam kerja, upah layak, dan kebebasan berserikat tidak diberikan secara cuma-cuma, tetapi diperjuangkan dengan pengorbanan besar,” ujarnya.
Petrus mengkritik keras sistem outsourcing yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Menurutnya, praktik kerja kontrak berkepanjangan dan outsourcing telah menjadikan buruh sebagai komoditas tanpa kepastian masa depan.
Ia juga menyoroti kondisi di Kota Tangerang sebagai salah satu kawasan industri besar di Indonesia. Dengan ribuan pabrik yang beroperasi, masih banyak buruh yang bekerja dalam status outsourcing, bahkan pada posisi inti seperti operator produksi, quality control, dan logistik.
“Banyak buruh menerima upah di bawah standar, tanpa jaminan pensiun, tanpa pesangon, dan rentan terkena pemutusan hubungan kerja kapan saja. Ini bukan kerja layak,” tegasnya.
Selain itu, Petrus menilai kebijakan ketenagakerjaan saat ini cenderung membuka ruang fleksibilitas yang berlebihan bagi pengusaha, namun justru memperlemah perlindungan terhadap buruh. Ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi regulasi yang ada agar lebih berpihak pada keadilan sosial.
Dalam tuntutannya, ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk membatasi praktik outsourcing, khususnya pada pekerjaan inti, serta mendorong sistem kerja tetap dengan jaminan sosial yang memadai. Ia juga mendesak pengusaha untuk mengangkat pekerja outsourcing menjadi karyawan tetap sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Kepada para buruh, Petrus mengajak untuk tidak takut berserikat dan terus memperkuat solidaritas. “Kekuatan buruh ada pada persatuan. Perjuangan harus dilakukan secara terorganisir dan konstitusional,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa isu buruh merupakan bagian penting dari perjuangan demokrasi. Menurutnya, tanpa keadilan ekonomi, demokrasi tidak akan berjalan secara substansial.
Menutup pernyataannya, Petrus menegaskan bahwa perjuangan belum selesai selama masih ada buruh yang hidup tanpa kepastian kerja dan perlindungan yang layak.
“Hidup buruh, hidup rakyat. Hapuskan praktik outsourcing yang eksploitatif, dan wujudkan demokrasi yang berkeadilan,” pungkasnya.
DW














