• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Politik

Pius Lustrilanang: Gerakan Mahasiswa Tak Pernah Usai karena Ketidakadilan Tetap Ada

Admin by Admin
April 15, 2026
in Politik
0
Pius Lustrilanang: Gerakan Mahasiswa Tak Pernah Usai karena Ketidakadilan Tetap Ada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*BANDUNG* – Penulis sekaligus mantan aktivis mahasiswa, Pius Lustrilanang, kembali bersentuhan dengan komunitas aktivis setelah 26 tahun absen. Momen itu terjadi saat dirinya diminta memberi materi gerakan mahasiswa pada pelatihan aktivis di Bandung, Jumat malam (11/4/2026).

“Ini kali pertama saya bersentuhan kembali dengan komunitas aktivis mahasiswa setelah absen sejak awal tahun 2000,” ujar Pius dalam prolog buku saku yang ia susun untuk peserta pelatihan.

Pius menyebut undangan itu bukan sekadar mengajar, melainkan ajakan untuk mendengar bagaimana generasi hari ini membaca realitas. “Ternyata, banyak yang masih sama: soal tanah, soal upah, soal kebebasan, soal kedaulatan. Hanya medianya yang berganti — dari selebaran ke algoritma,” tulisnya.

*Luncurkan 5 Artikel “Buku Saku” Gerakan Mahasiswa*

Untuk bahan bacaan peserta, Pius menyusun lima artikel pendek sebagai semacam “buku saku”. Ia menegaskan tulisan itu bukan kitab suci, melainkan peta awal. “Panduan ringkas untuk memahami konteks dan realitas gerakan mahasiswa hari ini: dari mana kita berasal, di mana kita berdiri, dan ke mana seharusnya kita berjalan,” jelasnya.

“Artikel-artikel ini tidak hendak menggurui. Ia hanya ingin menemani. Sebab gerakan mahasiswa bukan soal siapa paling keras berteriak, tapi siapa paling jernih membaca zaman dan paling setia pada rakyat,” tutup Pius dalam prolog bertajuk _Kembali ke Gelanggang_.

*Dari Akar Historis ke Tantangan Politik Hari Ini*

Dalam artikel pertama, _Gerakan Mahasiswa: Dari Kemerdekaan Hingga Kini, Mengapa Tak Pernah Usai_, Pius melacak akar gerakan mahasiswa sejak Budi Utomo dan Perhimpunan Indonesia hingga Reformasi Dikorupsi 2019. Ia menyebut tiga faktor struktural gerakan tak pernah padam: regenerasi kampus, posisi liminal mahasiswa, dan kampus sebagai ruang produksi kritik.

Namun, Pius menegaskan, energi utama gerakan adalah ketidakadilan. “Korupsi, ketimpangan ekonomi, serta krisis kepercayaan terhadap institusi publik menyediakan bahan bakar yang tidak pernah habis,” tulisnya.

*Mengapa 1966 dan 1998 Berhasil?*

Di artikel kedua, _Mengapa 1966 dan 1998 Berhasil, Sementara yang Lain Gagal?_, Pius membedah faktor penentu: krisis negara yang mendalam, perpecahan elite, kejelasan tuntutan, luasnya aliansi sosial, dan karakter kekuasaan. “Mahasiswa bukan pencipta kondisi, tetapi katalis yang mempercepat runtuhnya sistem yang sudah rapuh,” tulisnya mengutip Skocpol.

Ia mencontohkan Tritura 1966 dan tuntutan tunggal “turunkan Soeharto” 1998 sebagai kunci. Sebaliknya, gerakan pasca-Reformasi kerap terfragmentasi isu sehingga tekanan tersebar.

*Pelajaran 1998: Dari Moral ke Politik*

Artikel ketiga, _Dari Moral ke Politik: Pelajaran Paling Penting dari 1998_, menyoroti transformasi gerakan. Pius menilai 1998 berhasil karena gerakan mahasiswa melampaui posisi moral dan bermetamorfosis jadi kekuatan politik lewat PRD dan Aldera.

“Mereka tidak hanya mengorganisir aksi, tetapi membangun kaderisasi dan agenda politik jangka panjang. Mereka berfungsi seperti partai kader dalam arti substantif,” tulis Pius merujuk Gramsci.

Menurutnya, banyak gerakan pasca-1998 kembali ke bentuk moral: kuat ekspresi, lemah struktur. Akibatnya, tekanan besar tapi dampak terbatas.

*Membangun Gerakan yang Efektif*

Di artikel keempat, _Membangun Gerakan yang Efektif: Dari Moral, Struktur, hingga Kekuasaan_, Pius merumuskan lima pelajaran: kemampuan membaca konteks krisis, transformasi dari moral ke politik, struktur organisasi, kesederhanaan tuntutan, aliansi sosial, dan keberanian masuk arena kekuasaan.

“Gerakan yang efektif bukan yang paling keras atau paling besar, tetapi yang paling terstruktur, terarah, dan kontekstual,” tegasnya mengutip Tilly.

*Jalan yang Tidak Bisa Dihindari: Jadi Kekuatan Politik*

Artikel penutup, _Dari Gerakan Mahasiswa ke Kekuatan Politik: Jalan yang Tidak Bisa Dihindari_, jadi kesimpulan paling tajam. Pius menyebut gerakan mahasiswa secara desain memang temporer dan berbasis momentum.

“Masalah mendasarnya: gerakan mahasiswa tidak dirancang untuk menang dalam arti politik. Ia dirancang untuk bereaksi, bukan untuk bertahan,” tulisnya.

Karena itu, ia menawarkan pergeseran: melampaui gerakan mahasiswa menuju organisasi politik lintas generasi. “Kampus menjadi ruang rekrutmen, bukan batas gerakan. Mahasiswa menjadi fase awal, bukan identitas akhir.”

“Selama gerakan tetap dipahami sebagai gerakan mahasiswa, ia akan terus berulang dalam siklus yang sama. Namun, jika berani melampaui dirinya, ia dapat menjadi kekuatan yang menentukan arah sejarah,” tutup Pius.

DW

Post Views: 4
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Pembersihan Kolam Dayung sudah Capai 50 persen, Pekan Depan Fokus Pembersihan Sisi Kiri 

Next Post

Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan Sugianto Gelar SOSPER di Neglasari, Warga Soroti Perijinan Rumah Ibadah

Admin

Admin

Next Post
Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan Sugianto Gelar SOSPER di Neglasari, Warga Soroti Perijinan Rumah Ibadah

Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan Sugianto Gelar SOSPER di Neglasari, Warga Soroti Perijinan Rumah Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

April 15, 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kementerian Harus Awasi Kampus di Seluruh Indonesia, Kasus Amoral Tidak Boleh Dibiarkan

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026
Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

April 15, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In