• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

PN Lubuk Pakam Vonis Mati Pelaku Jaringan Internasional Sabu 4 Kg

Admin by Admin
Mei 8, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
PN Lubuk Pakam Vonis Mati Pelaku Jaringan Internasional Sabu 4 Kg
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas PN Lubuk Pakam,Rabu 07 Mei 2025

Lubuk Pakam – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 4 kilogram. Putusan tegas tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada tanggal 6 Mei 2025.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Sulaiman M. bersama hakim anggota Endra Hermawan, dan Elviyanti Putri menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram, serta permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Pertimbangan majelis hakim tersebut bahwa terdakwa menjadi bagian dari jaringan narkoba internasional yang melibatkan seorang warga negara Nigeria berinisial OSTIN (DPO). Ia menerima perintah untuk mencarikan orang yang dapat mengambil dan menyerahkan narkotika jenis sabu, dan dijanjikan imbalan sebesar Rp40 juta. Barang bukti berupa sabu seberat 4.084 gram brutto berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Indrawan kepada Tim Dandapala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkotika adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan ketegasan luar biasa pula. Kami di PN Lubuk Pakam mendukung penuh langkah-langkah hukum yang profesional dan berintegritas. Putusan ini adalah peringatan keras bahwa hukum tidak bisa dikompromikan dalam perkara narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, putusan ini menjadi penegasan bahwa Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berdiri teguh di garis depan dalam perang melawan narkotika, serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Barang bukti berupa telepon genggam, koper, boarding pass, dokumen identitas, serta sabu dan perlengkapan terkait lainnya, telah ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan sesuai amar putusan. (**).

Jurnalis:Marihot.

Post Views: 102
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Jalan Poros Rinding Rusak Parah, Warga dan Pengendara Desak Perbaikan Permanen

Next Post

Diduga Intervensi, Personil Itwasda Polda Sumut Dipropamkan

Admin

Admin

Next Post
Diduga Intervensi, Personil Itwasda Polda Sumut Dipropamkan

Diduga Intervensi, Personil Itwasda Polda Sumut Dipropamkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 230426: SEGALA PERKARA

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 230426: SEGALA PERKARA

April 23, 2026
Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

April 23, 2026

April 23, 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

April 23, 2026

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 230426: SEGALA PERKARA

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 230426: SEGALA PERKARA

April 23, 2026
Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

April 23, 2026

April 23, 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

April 23, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 230426: SEGALA PERKARA

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 230426: SEGALA PERKARA

April 23, 2026
Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

Gelar Patroli KRYD Sebagai Langkah Preventif, Memastikan Situasi Aman dan Kondusif 

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In