• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

PN Pematang Siantar Sumut Vonis Seumur Hidup Pengusaha Yang Membunuh Berencana

Admin by Admin
September 3, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
PN Pematang Siantar Sumut Vonis Seumur Hidup Pengusaha Yang Membunuh Berencana
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PN Pematang Siantar – Dandapala Contributor

Rabu, 03 Sep 2025 

Pematang Siantar, Sumatera Utara– Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar menjatuhkan vonis pidana Seumur Hidup kepada Joe Frisco Johan (36), Pengusaha di Pematang Siantar, karena telah terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Mutia Pratiwi (25).

“Perkara ini sejak awal telah menyita perhatian masyarakat, khususnya di Sumatera Utara karena penemuan mayat korban ditemukan di pinggir jalan Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Perbuatan terdakwa Joe melibatkan oknum anggota kepolisian Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar serta warga Kota Tebing Tinggi dan Warga Kabupaten Serdang Bedagai. Joe bersama 5 (lima) Terdakwa lain yang berasal dari berbagai daerah dan ditangkap di berbagai tempat menyebabkan perkara ini langsung diambil alih oleh Polda Sumatera Utara”, bunyi rilis berita yang diterima DANDAPALA dari pengadilan tersebut.

Lebih lanjut, pada persidangan terungkap fakta bahwa Terdakwa melakukan tindakan pemukulan terhadap tubuh/dada korban yang juga merupakan teman kencannya sehingga iga korban patah dan kemudian Terdakwa menyundutkan rokok pada tubuh korban dan membenturkan kepala korban berulang kali ke dinding sebelah kanan dan kiri tempat tidur. Perbuatan Terdakwa itu diketahui oleh teman Terdakwa yang merupakan anggota kepolisian, kemudian korban yang sudah meninggal dimasukkan ke dalam planter bag dan kemudian dibuang.

“Terdakwa telah terbukti dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup”, ucap Majelis Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Rinto Leoni Manullang selaku Hakim Ketua, Rinding Sambara dan Febriani masing-masing sebagai Hakim Anggota pada hari Jumat (29/08/2025).

Putusan tersebut berbeda dengan tuntutan dari Penuntut Umum yang menuntut agar Terdakwa dipenjara selama 16 (enam belas) tahun.

Baca Juga: Tips Memilih Klasifikasi Perkara Lingkungan Hidup di SIPP

“Pada sidang Pengucapan Putusan yang diwarnai dengan hujan lebat, gedung Pengadilan dipadati oleh oleh massa pendukung dari pihak Terdakwa dan pihak Korban, kendati demikian pembacaan putusan dapat berlangsung dengan tertib tanpa kendala apapun berkat bantuan pengamanan dari personil Pengadilan Negeri Pematang Siantar dan Polres Pematang Siantar”, tutup rilis berita tersebut.***

Penerbit: Marihot

Post Views: 88
Tags: Mahkamah Agung
Previous Post

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

Next Post

Ketua PN Maros: Sumpah Jabatan PPPK Adalah Kompas Moral

Admin

Admin

Next Post
Ketua PN Maros: Sumpah Jabatan PPPK Adalah Kompas Moral

Ketua PN Maros: Sumpah Jabatan PPPK Adalah Kompas Moral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk

Mei 18, 2026
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

Mei 18, 2026
Wawali Samarinda Harap LBB Jadi Organisasi yang Membawa Manfaat bagi Masyarakat

Wawali Samarinda Harap LBB Jadi Organisasi yang Membawa Manfaat bagi Masyarakat

Mei 18, 2026
Jacob Ereste :  Obrolan Sabtu Seru “Obor Rakyat Reborn” Membakar Kebekuan Kecerdasan Aktivis

Jacob Ereste : Obrolan Sabtu Seru “Obor Rakyat Reborn” Membakar Kebekuan Kecerdasan Aktivis

Mei 18, 2026

Recent News

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk

Mei 18, 2026
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

Mei 18, 2026
Wawali Samarinda Harap LBB Jadi Organisasi yang Membawa Manfaat bagi Masyarakat

Wawali Samarinda Harap LBB Jadi Organisasi yang Membawa Manfaat bagi Masyarakat

Mei 18, 2026
Jacob Ereste :  Obrolan Sabtu Seru “Obor Rakyat Reborn” Membakar Kebekuan Kecerdasan Aktivis

Jacob Ereste : Obrolan Sabtu Seru “Obor Rakyat Reborn” Membakar Kebekuan Kecerdasan Aktivis

Mei 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk

Mei 18, 2026
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran

Mei 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In