• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Poktan Bumi Subur Kembalikan Notulen Rapat Lahan, Dinilai Tak Utuh dan Bias

Admin by Admin
Januari 21, 2026
in Daerah
0
Poktan Bumi Subur Kembalikan Notulen Rapat Lahan, Dinilai Tak Utuh dan Bias
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau — Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, menyayangkan hasil notulen rapat terkait sengketa lahan dengan PT Berau Coal yang dinilai tidak mencerminkan substansi pembahasan dalam forum resmi. Kritik tersebut disampaikan Ketua Poktan Bumi Subur, M. Hamim, menyusul diterimanya notulen rapat tertanggal 6 Januari 2026 dari Dinas Pertanahan Kabupaten Berau.

Notulen rapat itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Pemkab Berau pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WITA. Rapat tersebut sebelumnya digelar untuk membahas permohonan kelompok tani agar difasilitasi pertemuan terkait status dan pemanfaatan lahan yang diklaim bersinggungan dengan kepentingan PT Berau Coal.

Namun, menurut M. Hamim, isi notulen rapat tidak memuat sejumlah poin penting yang sempat disampaikan dan dibahas dalam forum. Salah satu yang disorot adalah tidak dicantumkannya keterangan ketidakhadiran PT Berau Coal dalam rapat tersebut. Padahal, ketidakhadiran pihak perusahaan merupakan fakta penting dalam proses mediasi yang seharusnya dicatat secara resmi.

Selain itu, Poktan Bumi Subur juga menilai notulen rapat mengabaikan pernyataan penting yang disampaikan dalam forum oleh Kepala Bidang Dinas Pertanahan, Kamsiah, terkait pesan WhatsApp dari pihak PT Berau Coal. Dalam pesan tersebut, perusahaan disebut menyatakan bahwa lahan Kelompok Tani Bumi Subur “belum dibutuhkan” oleh PT Berau Coal. Pernyataan itu, menurut kelompok tani, memiliki implikasi penting terhadap status dan urgensi persoalan lahan, namun sama sekali tidak dimuat dalam risalah rapat.

Keberatan paling serius diarahkan pada kesimpulan poin ketiga dalam notulen rapat yang menyebutkan bahwa apabila upaya pemerintah daerah tidak membuahkan hasil, kelompok tani dipersilakan menempuh jalur hukum. Poktan Bumi Subur menilai kalimat tersebut menunjukkan sikap tidak netral dari pemerintah daerah sebagai fasilitator.

“Pertanyaannya, apakah PT Berau Coal sudah terwakili dalam forum rapat? Atau justru pemerintah daerah secara praktis mewakili perusahaan?” ujar Hamim. Ia menegaskan bahwa dengan tidak hadirnya salah satu pihak yang seharusnya dimediasi, pemerintah daerah semestinya tidak menarik kesimpulan yang berpotensi menggiring kelompok tani ke jalur hukum.

Atas dasar itu, Poktan Bumi Subur secara resmi mengembalikan notulen rapat tersebut kepada Dinas Pertanahan Kabupaten Berau. Pengembalian dilakukan karena beberapa alasan prinsipil, di antaranya isi notulen yang dinilai tidak lengkap dan tidak memuat seluruh poin yang berkembang dalam rapat, tidak adanya gambaran rencana pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan langsung ke objek lahan yang disengketakan, serta tidak terlihat adanya upaya konkret pemerintah daerah untuk kembali mempertemukan kelompok tani dengan PT Berau Coal.

Kelompok tani berharap pemerintah daerah dapat bersikap lebih objektif dan transparan dalam memfasilitasi penyelesaian konflik lahan tersebut, termasuk dengan menyusun notulen rapat yang akurat dan mencerminkan dinamika pembahasan di forum resmi. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Berau terkait kritik yang disampaikan Poktan Bumi Subur.
Tim DK.

Post Views: 42
Tags: Dinas Pertanahan Kabupaten Berau
Previous Post

Ketika Anggaran Publikasi OPD Dipertanyakan: Pers Menjalankan Fungsi Pengawasan

Next Post

Evaluasi Kinerja PT Kaltara 2025: Penyelesaian Perkara Tepat Waktu, Kepercayaan Publik Meningkat

Admin

Admin

Next Post
Evaluasi Kinerja PT Kaltara 2025: Penyelesaian Perkara Tepat Waktu, Kepercayaan Publik Meningkat

Evaluasi Kinerja PT Kaltara 2025: Penyelesaian Perkara Tepat Waktu, Kepercayaan Publik Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026

Recent News

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In