BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meneguhkan komitmennya untuk terus membangun kemitraan strategis dengan insan pers dalam memperkuat komunikasi publik serta menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur bersama Polda Kaltim yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kaltim, Rabu (2/9/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., Kabid TIK Polda Kaltim, Ketua PJI Kaltim Jerison Togelang, beserta jajaran pengurus PJI Kalimantan Timur.
Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan membangun kesamaan langkah antara Kepolisian dan insan pers. Sinergi yang solid dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadirkan informasi publik yang faktual, akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan media digital, tantangan dalam menjaga kualitas informasi semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut seluruh pihak untuk mengedepankan ketelitian, verifikasi, serta tanggung jawab dalam setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Polda Kaltim memandang insan pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan mencerdaskan masyarakat.
Melalui pemberitaan yang berlandaskan fakta dan prinsip jurnalistik, media memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah penyebaran informasi yang tidak benar, provokatif, maupun berpotensi menimbulkan keresahan.
Karena itu, Polda Kaltim terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif dengan insan pers. Hubungan kemitraan yang dibangun diharapkan mampu memperkuat penyampaian informasi mengenai pelaksanaan tugas Kepolisian, pelayanan masyarakat, penegakan hukum, serta berbagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur.
Sinergi tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi yang proporsional dan bertanggung jawab.
Polda Kaltim menegaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap berbagai persoalan Kamtibmas. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Polda Kaltim memastikan komunikasi dengan masyarakat dan insan pers akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan serta menghadirkan pelayanan Kepolisian yang semakin responsif dan profesional.
Melalui sinergi yang kokoh antara Kepolisian, insan pers, dan masyarakat, Polda Kaltim optimistis tercipta ruang informasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Kalimantan Timur yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Red//Hmd/















