BERAU— Keluhan warga terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung dekat dengan permukiman di Jalan Mantaruning, RT 15, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali tidak didengar.
Merasa keluhan mereka tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan, warga akhirnya mengambil langkah protes dengan memasang terpal di sekitar lokasi tambang pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Aksi tersebut diikuti sejumlah warga serta ibu-ibu warga Mantaruning yang selama ini mengaku merasakan langsung dampak aktivitas pertambangan di sekitar permukiman mereka.
Warga mempersoalkan aktivitas tambang yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan tempat tinggal. Getaran dari aktivitas alat berat hingga kegiatan peledakan (*blasting*) disebut warga turut menimbulkan keresahan, sementara debu dari aktivitas tambang dinilai semakin mengganggu kenyamanan dan kualitas lingkungan.
Sejumlah warga bahkan mengeluhkan kondisi rumah mereka yang mengalami retak-retak serta getaran akibat blasting yang dilakukan sangat teras getarannya yang dirasakan oleh warga.
Aktivitas pertambangan yang berada di sekitar permukiman membuat warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap kegiatan perusahaan dilakukan. Jika benar aktivitas tambang berlangsung sedemikian dekat dengan rumah warga, pemerintah seharusnya tidak cukup hanya menunggu laporan atau keluhan masyarakat.
Warga membutuhkan kepastian mengenai jarak kegiatan tambang dengan permukiman, standar keselamatan peledakan, pengendalian debu, intensitas getaran, hingga dampaknya terhadap bangunan dan lingkungan sekitar.
Aksi memasang terpal menjadi simbol bahwa warga merasa sudah tidak memiliki banyak pilihan setelah keluhan mereka tidak kunjung memperoleh penyelesaian yang dianggap memadai.
Para ibu-ibu yang turun melakukan protes juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah masuk ke ruang kehidupan sehari-hari masyarakat. Debu yang berulang kali muncul bukan hanya persoalan estetika lingkungan, tetapi dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas di rumah.
Warga Tagih Kehadiran Pemerintah.
Di tengah situasi tersebut, warga Mantaruning berharap Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau tidak tinggal diam.
Mereka meminta dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi aktivitas tambang untuk melihat langsung kondisi yang mereka keluhkan.
Sidak dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada klaim antara warga dan perusahaan. Pemerintah perlu melihat secara langsung kondisi permukiman, aktivitas alat berat, keberadaan debu, serta lokasi kegiatan *blasting* yang disebut warga menimbulkan getaran.
Pemerintah juga dinilai perlu menghadirkan pihak teknis dan instansi terkait apabila diperlukan, sehingga persoalan dapat diuji berdasarkan data dan pemeriksaan lapangan, bukan semata berdasarkan pernyataan sepihak.
Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi sesuatu yang lebih serius.
Keluhan warga mengenai rumah retak, debu, dan getaran seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan keselamatan serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Di sisi lain, PT Berau Coal maupun PT Madhani juga patut memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai aktivitas yang berlangsung di sekitar Mantaruning.
Apakah seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan keselamatan? Bagaimana standar pengendalian debu diterapkan? Bagaimana pengukuran getaran akibat *blasting* dilakukan? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana perusahaan menangani laporan warga terkait keretakan rumah dan dampak lingkungan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang konkret, bukan sekadar pembiaran.
Sebab ketika masyarakat sudah turun langsung ke lokasi tambang dan ibu-ibu ikut menyuarakan keresahan, persoalannya tidak lagi bisa dipandang sebagai keluhan biasa.
Ini adalah tanda bahwa ada persoalan yang belum selesai antara aktivitas pertambangan, perlindungan masyarakat, dan tanggung jawab pengawasan pemerintah.
Warga Mantaruning kini menunggu langkah nyata. Mereka berharap pemerintah dan DPRD Berau turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan warga, memeriksa kondisi sebenarnya, serta mempertemukan masyarakat dengan perusahaan untuk mencari solusi yang adil.
Karena pembangunan dan investasi semestinya tidak boleh membuat masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah kegiatan usaha harus membayar mahal dengan hilangnya rasa aman di rumah mereka sendiri.
Kini pertanyaannya sederhana: sampai kapan warga Mantaruning harus berteriak sebelum pemerintah benar-benar turun tangan?
Reporter DK.















