BALIKPAPAN – Pesatnya arus informasi di media sosial yang kian tak terbendung menjadi perhatian serius. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Universitas Balikpapan (UNIBA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Media Sosial” sebagai langkah strategis merespons dinamika ruang digital, Rabu (29/4/2026).
Forum yang berlangsung di Ruang Rupatama Polda Kaltim ini menghadirkan lintas pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pemerintah, hingga praktisi media sosial. Diskusi mengerucut pada satu benang merah: media sosial bukan hanya ruang ekspresi, tetapi juga medan yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan keamanan.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menegaskan bahwa perkembangan media sosial harus disikapi secara cermat dan terukur. Kolaborasi dengan kalangan akademisi dinilai penting untuk membaca arah perubahan sosial di era digital.
“Media sosial memiliki daya pengaruh yang besar terhadap opini publik. Jika tidak dikelola dengan baik, konten negatif dapat memicu keresahan hingga mengganggu stabilitas,” tegas Kapolda.
Ia menekankan bahwa pendekatan tidak cukup hanya pada pengawasan, tetapi juga pada penguatan literasi digital masyarakat. Menurutnya, kesadaran untuk memilah dan memverifikasi informasi menjadi kunci utama dalam menjaga ruang digital tetap sehat.
“Saring sebelum sharing. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kebutuhan di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan dunia pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Sementara itu, Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal menilai tantangan media sosial semakin kompleks seiring perkembangan teknologi yang melampaui batas ruang dan waktu. Kondisi tersebut menuntut adanya regulasi yang adaptif serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
“Tanpa regulasi yang kuat dan implementasi yang jelas, ruang digital akan sulit dikendalikan. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penguatan literasi digital, peningkatan pengawasan terhadap konten bermasalah, serta optimalisasi penegakan hukum terhadap pelanggaran di ruang siber.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan produktif, di tengah tantangan era informasi yang terus berkembang pesat.
Jurnalis: Hmd
Penerbit: Marihot.















