SAMARINDA – Polda Kalimantan Timur memperkuat langkah pencegahan kejahatan siber melalui peningkatan literasi digital masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan Bidhumas Polda Kaltim melalui sosialisasi bertajuk “Literasi Digital dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Kejahatan Siber (Cyber Crime)” di Kantor Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., Kepala BGTK Provinsi Kaltim Wiwik Setiawati, M.Pd., serta tenaga pendidik dan narasumber dari Diskominfo Kaltim dan kalangan akademisi Universitas Mulawarman.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam merespons meningkatnya tantangan keamanan di ruang digital. Pembahasan mencakup perlindungan data pribadi, pengenalan modus penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga berbagai bentuk kejahatan siber yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Tedy Sopandi menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kecakapan, kewaspadaan, dan tanggung jawab dalam menggunakannya.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dalam membangun budaya digital yang sehat di lingkungan pendidikan. Guru diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi agar peserta didik lebih bijak menggunakan media sosial dan memahami risiko kejahatan di dunia maya.
Polda Kaltim memandang bahwa perlindungan masyarakat di era digital tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Langkah pencegahan melalui edukasi, peningkatan kesadaran, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat harus menjadi bagian penting dalam membangun keamanan bersama.
Melalui sinergi kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dan tenaga pendidik, Polda Kaltim berharap terbentuk lingkungan digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk memperluas pendekatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak hanya di ruang publik, tetapi juga di ruang digital yang semakin melekat dalam kehidupan masyarakat.
/Red/Hmd/















