• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka

Admin by Admin
April 7, 2026
in Hukrim
0
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria berinisial S.P. (48) beserta barang bukti sabu seberat 16,99 gram bruto di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (31/3) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/58/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 31 Maret 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyimpanan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

“Informasi dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Setelah target dipastikan berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Arifin dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan secara hukum di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.

Dari lokasi, polisi menyita satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,99 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, satu unit timbangan elektrik, tas sandang, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp526.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Pengakuan tersebut selanjutnya didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Batu Bara.

“Untuk sementara, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan distribusinya,” kata Arifin.

Menurut dia, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Atas perbuatannya, tersangka akan diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dalam jumlah tertentu.

AKP Arifin Purba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini dan lingkungan tetap aman serta sehat,” ujarnya.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum setempat.

FZH.

Post Views: 18
Tags: Polres Batu Bara
Previous Post

Gugun Gumilar Soal Pembukaan Kembali Rumah Doa Jemaat POUK Teluk Naga

Next Post

JPU Beberkan Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Nilai Kerugian Negara Total Loss

Admin

Admin

Next Post
JPU Beberkan Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Nilai Kerugian Negara Total Loss

JPU Beberkan Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Nilai Kerugian Negara Total Loss

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

April 16, 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

April 16, 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
Jacob Ereste :  Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

Jacob Ereste : Indonesia Emas Tahun 2045 Akan Ditandai Cahaya Spiritual Sebagai Mercu Suar Dunia

April 16, 2026
Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang   

Dari IT, Road Manager, hingga Pilot Helikopter, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda Resmi Pimpin Polsek Mamajang  

April 15, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

April 16, 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In