• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Pria 67 Tahun Alami Luka Berat, Polsek Tabang Amankan Terduga Pelaku

Admin by Admin
Februari 16, 2026
in Hukrim
0
Pria 67 Tahun Alami Luka Berat, Polsek Tabang Amankan Terduga Pelaku
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI KARTANEGARA – 15 Februari 2026,- Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat menggegerkan warga Kampung Baru RT 01, Desa Baru, Kecamatan Tabang.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA itu kini ditangani Polsek Tabang.

Korban berinisial IL (67), warga Desa Baru, mengalami luka pada bagian hidung serta putus sebagian ujung jari manis tangan kiri. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tabang untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan memastikan korban mengalami luka berat.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku berinisial M (52), warga Kecamatan Tabang. Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu kaos dalam berwarna abu-abu yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Kami telah membuat laporan polisi, mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk visum et repertum,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau Pasal 474 ayat (2) KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan luka berat.

Kapolsek menambahkan, Polsek Tabang berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan, serta segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana di lingkungan sekitar.

Jurnalis: Hmd.

Penerbit: Marihot.

Post Views: 61
Tags: Polres Kukar
Previous Post

Meredam Isu atau Menghindari Akar Masalah?

Next Post

Kapolri Salurkan Ratusan Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Terdampak Bencana di Tapteng

Admin

Admin

Next Post

Kapolri Salurkan Ratusan Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Terdampak Bencana di Tapteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026
MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026
Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

September 19, 2026

Recent News

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026
MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026
Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

September 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In