Kota Bekasi — Pakar hukum dan ekonom, Prof Sutan Nasomal, meminta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) bersama Kapolres Kota Bekasi untuk segera menyelidiki peredaran obat-obatan terlarang yang marak dijual bebas di sejumlah toko obat dan kios di Kota Bekasi. Peredaran obat golongan G yang mengandung zat psikotropika, seperti tramadol dan hexymer, dinilai semakin meresahkan warga karena mengancam masa depan generasi muda.
Permintaan itu disampaikan Prof Sutan saat dimintai komentar oleh para pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kalisari, Cijantung, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025).
Dari pantauan tim investigasi Tribrata Nusantara di lapangan pada hari yang sama, sebuah kios di Jalan Raya Bantar Gebang–Setu, RT 003/RW 002, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, tepatnya di dekat kawasan Perumahan VIDA, diduga menjual bebas obat-obatan daftar G tanpa resep dokter. Kios tersebut diketahui berkamuflase sebagai toko kosmetik, namun diduga melayani pembelian obat-obatan psikotropika secara ilegal.
Seorang remaja yang ditemui wartawan di lokasi mengakui membeli tramadol di kios tersebut. “Beli tramadol, Bang, di sini,” ujarnya kepada awak media.
Pemilik kios yang diduga berinisial UB disebut-sebut bertanggung jawab atas praktik ilegal ini. Warga sekitar menyatakan keresahannya dan meminta aparat bertindak tegas. “Kami minta polisi jangan lemah, segera tindak pengedar dan pemilik usaha yang merusak generasi muda ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai catatan, peredaran gelap obat golongan G diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku yang terbukti memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dapat dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran obat terlarang di lokasi tersebut.***
Narasumber: Prof Sutan Nasomal
Penerbit: Marihot















