Maratua, Berau — Rabu, 17/12/225, | Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kalimantan Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa proyek pembangunan embung di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, yang dinilai sarat dugaan korupsi dan gagal memenuhi tujuan utamanya sebagai penyedia air bersih bagi masyarakat.
Desakan tersebut muncul menyusul masih berlangsungnya krisis air bersih yang kini dirasakan warga hingga memasuki fase mengkhawatirkan di Pulau Maratua.
Hingga saat ini, warga di pulau terluar Kabupaten Berau itu masih bergantung pada air hujan untuk kebutuhan sehari-hari, meskipun pemerintah telah menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan embung di Kampung Teluk Alulu dan Kampung Payung-Payung.
Pengurus AKPERSI Kaltim menilai, proyek yang seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan dasar masyarakat justru tidak memberikan manfaat nyata. Embung yang dibangun bertahun-tahun lalu hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal dan terkesan mangkrak.
“Jika anggaran negara sudah dikucurkan dalam jumlah besar, tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat, maka patut diduga ada persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas perwakilan AKPERSI Kaltim.
Pengurus AKPERSI menilai Pemerintah Kabupaten Berau telah gagal menjalankan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak atas air bersih. Oleh karena itu, AKPERSI meminta KPK untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek embung Maratua, termasuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala bidang, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.
Keluhan warga memperkuat desakan tersebut. Aho, warga Maratua, mengatakan harapan masyarakat sempat tumbuh ketika proyek embung mulai dibangun. Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut tidak kunjung memberikan kepastian.
“Nilai proyeknya besar, harapan warga tentu juga besar. Tapi sampai sekarang kami belum merasakan manfaatnya. Embung itu seperti hanya bangunan fisik tanpa fungsi. Kami menduga proyek ini berakhir mangkrak,” ujar Aho.
Warga Maratua juga mendesak Pemerintah Kabupaten Berau dan para wakil rakyat dari daerah pemilihan pesisir untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menuntut agar proyek embung di Teluk Alulu dan Kampung Payung-Payung diselesaikan dan benar-benar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Sejumlah pemerhati sosial menilai, krisis air bersih di Maratua seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Mereka membandingkan dengan keberhasilan program kelistrikan di masa lalu yang kini telah menerangi seluruh kampung di Maratua dan berdampak langsung pada pendidikan serta perekonomian warga.
“Dulu listrik bisa diwujudkan, sekarang seluruh kampung terang dan kehidupan warga berubah. Itu contoh keberhasilan nyata. Maka persoalan air bersih seharusnya juga bisa diselesaikan jika ada keseriusan,” kata RH, warga Kampung Payung.
AKPERSI Kaltim menegaskan, Maratua sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Kabupaten Berau tidak boleh terus dibiarkan mengalami krisis air bersih. Kebutuhan air merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dinomorduakan.
“Penegakan hukum menjadi penting agar ada efek jera dan transparansi. Jika ditemukan pelanggaran hukum, KPK harus menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas AKPERSI.
Kini, AKPERSI dampingi masyarakat Maratua menanti langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum. Bagi warga pulau terluar tersebut, air bersih bukan sekadar simbol pembangunan, melainkan syarat utama untuk bertahan hidup dan menikmati kehadiran negara di wilayah perbatasan.***
AKPERSI Kaltim.















