Kaltara, Rabu, 17/12/2025,
Sekitar 50 warga anggota plasma Koperasi Bangen Tawai bersama Ketua Serikat Buruh Borneo Raya–KASBI Wilayah Kalimantan Utara, Ibrahim, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten pada Selasa lalu.** Mereka menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD untuk meminta kejelasan pengelolaan plasma sawit oleh PT Abdi Borneo Plantations dan pengurus koperasi.
RDP tersebut sedianya menghadirkan Ketua Koperasi Bangen Tawai, jajaran pengurus koperasi, serta pimpinan PT Abdi Borneo Plantations. Namun hingga rapat dimulai, pihak perusahaan dan koperasi tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi. Ketidakhadiran itu memicu kemarahan warga yang telah menunggu kejelasan selama bertahun-tahun.
Ketua KASBI Kalimantan Utara, Ibrahim, mengatakan bahwa pendampingan ini dilakukan karena warga merasa hak-hak mereka sebagai pemilik plasma tidak pernah dijelaskan secara terbuka. “Sudah belasan tahun warga menerima hasil plasma, tapi sampai sekarang ada yang hanya menerima sekitar Rp100 ribu per bulan. Pembayarannya pun tidak rutin, kadang enam bulan sekali, kadang tujuh bulan sekali,” kata Ibrahim di hadapan anggota dewan.
Menurut warga, kondisi tersebut sangat tidak masuk akal. Harga tandan buah segar sawit terus meningkat dan bobot panen juga bertambah setiap tahun. Namun, hasil yang diterima warga justru tidak sebanding. Mereka menduga adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan plasma.
Warga juga mengeluhkan tidak adanya transparansi data. Hingga kini, koperasi dan perusahaan tidak pernah membuka rincian hasil panen bulanan, tidak ada berita acara pembagian plasma, dan tidak pernah menyampaikan laporan tahunan. Informasi mengenai utang koperasi di bank yang disebut-sebut mencapai Rp40 miliar pun hanya disampaikan secara lisan saat pembagian uang plasma.
“Kami merasa dibodohi. Semua hanya disampaikan lewat omongan, tidak pernah ada data tertulis. Kami tidak tahu berapa hasil panen, berapa potongan, dan berapa sisa utang sebenarnya,” ujar salah satu warga peserta RDP.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten, Mustofa, menyatakan sikap tegas. Ia menyesalkan ketidakhadiran pihak koperasi dan perusahaan. Mustofa menegaskan bahwa DPRD akan kembali melayangkan undangan resmi. Jika pada pemanggilan berikutnya mereka tetap tidak hadir, DPRD akan mengambil langkah tegas.
“Kalau masih mangkir, kami akan memberikan sanksi keras dan bisa melakukan pemanggilan paksa. Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat,” kata Mustofa.
Warga meminta DPRD dan pemerintah daerah segera menurunkan tim audit independen untuk mengaudit pengelolaan plasma, koperasi, dan hubungan kemitraan dengan PT Abdi Borneo Plantations. Mereka berharap audit tersebut dapat membuka kejelasan terkait hasil panen, pembagian keuntungan, serta posisi utang koperasi.
Sebagai langkah lanjutan, warga menyatakan akan melakukan aksi langsung ke perusahaan jika permasalahan ini terus menggantung tanpa kejelasan. “Kalau tidak ada titik terang, kami siap turun aksi,” kata perwakilan warga.
RDP ini menjadi sinyal meningkatnya ketegangan antara warga plasma, koperasi, dan perusahaan sawit di Kalimantan Utara, sekaligus menguji keseriusan DPRD dalam mengawal transparansi dan keadilan bagi masyarakat.(***)
Jurnalis DK Kaltara : AHIM















