Berau, Kalimantan Timur — Proyek infrastruktur strategis berupa pengaspalan dan pengecoran beton pada ruas jalan poros Berau-Bulungan, tepatnya di Kilometer 14, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan parah. Jalan yang baru saja selesai dibangun tersebut kini ambruk, terbelah, bahkan longsor di sejumlah titik. Peristiwa ini terjadi beberapa hari sebelum Hari Raya Idulfitri dan memicu kemarahan warga, khususnya para pengguna jalan yang terdampak langsung, Senin,(14/4/2025).
Kerusakan yang terjadi mencakup pengelupasan lapisan aspal, retaknya dinding penyangga cor beton, serta pergeseran struktur jalan akibat tanah dasar yang tergerus air hujan. Masyarakat menduga kuat bahwa proyek ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, tanpa proses pemadatan lahan yang memadai, sehingga tidak mampu menahan beban dan tekanan lingkungan.
Proyek dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah ini diduga sarat penyimpangan. Diduga kuat telah melakukan pengurangan spesifikasi pekerjaan dari yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta gambar teknis. Meski awak media telah mencoba menghubungi yang disebut-sebut pihak kontraktor melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan mengatakan bukan dari pekerjaannya yang dimaksud.
Kurangnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur, turut disorot publik sebagai faktor yang memperburuk kualitas proyek. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Berau menyatakan bahwa informasi kerusakan sudah disampaikan kepada Badan Jalan Nasional di bawah Kementerian PUPR, mengingat jalan tersebut termasuk ruas nasional.
Masyarakat menilai kerusakan ini sebagai bentuk nyata pemborosan anggaran negara. Infrastruktur yang seharusnya mendukung mobilitas warga justru berubah menjadi ancaman keselamatan. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memperbaiki kondisi jalan maupun menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek.
Garis polisi (Police Line) telah dipasang oleh Aparat Pengak Hukum (APH) dilokasi jalan ambruk yang mengalami kerusakan terparah sebagai penanda bahwa lokasi tersebut dalam pemantauan. Namun, masyarakat menuntut lebih dari sekadar penanganan teknis. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum—baik kepolisian maupun lembaga lainnya—melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap indikasi pelanggaran hukum dan korupsi dalam proyek ini.
Warga berharap agar kontraktor pelaksana, pengawas proyek, dan pejabat yang terlibat dalam proses penganggaran serta pelaksanaan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Penegakan hukum yang transparan dan tegas dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di proyek-proyek infrastruktur lainnya.
Proyek jalan poros Berau-Bulungan kini menjadi simbol kegagalan tata kelola pembangunan yang akuntabel. Masyarakat Kalimantan Timur menuntut keadilan, integritas, dan tindakan cepat dari pemerintah serta aparat hukum demi keselamatan pengguna jalan dan kelangsungan pembangunan daerah.(**).
Jurnalis:Marihot dan Tim