Jakarta, DerapKalimantan. Com | Pada hari Rabu 5 Februari 2025 – Sidang pleno sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Berau kembali berlangsung dengan tensi tinggi. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (5/2/2025), majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan perkara nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 ke tahap pembuktian.
Keputusan ini membuka jalan bagi tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), untuk menghadirkan bukti serta saksi yang mendukung klaim mereka atas dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada.
Anggota majelis hakim MK, Saldi Isra, menegaskan bahwa sengketa ini masih jauh dari selesai dan akan memasuki fase pembuktian lebih lanjut. Dalam putusannya, ia meminta kedua belah pihak untuk bersiap menghadirkan saksi dan ahli guna memperjelas dugaan pelanggaran yang diajukan penggugat.
“Perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian lanjutan,” tegas Saldi Isra saat membacakan putusan di hadapan majelis sidang.
Dugaan Pelanggaran Pilkada Berau: MP-AW Siap Hadirkan Bukti
Tim hukum MP-AW mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam proses Pilkada Berau 2024. Dengan keputusan MK ini, pasangan tersebut mendapatkan kesempatan untuk memperkuat tuntutan mereka dengan menghadirkan saksi-saksi kunci serta ahli yang relevan dalam persidangan mendatang.
Sidang sengketa ini menjadi sorotan utama masyarakat Kabupaten Berau. Banyak pihak berharap proses hukum ini dapat berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Tahap Pembuktian: Titik Kritis Sengketa Pilkada Berau
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan MK, tahap pembuktian akan berlangsung pada 7-17 Februari 2025. Dalam periode ini, baik pihak penggugat maupun tergugat akan mempresentasikan bukti serta saksi untuk memperkuat argumentasi masing-masing.
Proses ini diyakini menjadi titik balik yang akan menentukan keabsahan hasil Pilkada Kabupaten Berau. Keputusan akhir MK nantinya akan menjadi penentu siapa yang berhak memimpin Kabupaten Berau berdasarkan hukum yang berlaku.
Sidang selanjutnya diperkirakan akan berlangsung dengan tensi tinggi, mengingat pentingnya pembuktian dalam menentukan arah akhir sengketa ini. Semua mata kini tertuju pada jalannya persidangan, menanti kejelasan dari Mahkamah Konstitusi terkait nasib kepemimpinan di Kabupaten Berau. (**).
Laporan:Marihot.