• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar

Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar

Admin by Admin
November 22, 2024
in Kejaksaan RI
0
Sita Eksekusi Perkara Tindak Pidana Cukai  Atas Nama Terdakwa Dedi Irwansyah  Guna Pemenuhan Pidana Denda Rp6,5 Miliar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung, Jakarta | Derap Kalimantan. Com | Pasca Putusan Pengadilan Negeri Demak yang mengadili perkara pidana peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, Terdakwa Dedi Irwansyah alias Dedy Irvansyah bin Kemat bersama sejumlah pihak lainnya, diduga terlibat dalam pengemasan dan distribusi rokok ilegal yang menghindari kewajiban pembayaran cukai.

Hal itu tertuang sesuai Putusan Pengadilan Negeri Demak Nomor: 43/Pid.Sus/2024/PN.Dmk dengan putusan yang menyebut pada pokoknya yaitu pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar 2x kerugian keuangan negara yakni senilai Rp6.543.321.808 (Enam Milyar Lima Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Delapan Rupiah)

Jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda.

Oleh karenanya, Jaksa Eksekutor telah melakukan penyitaan sebanyak 2 (dua) bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak seluas 105 M2 dan di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara seluas 78 M2 guna pemenuhan pidana denda sebesar Rp6,5 miliar.

Adapun kronologi pada perkara ini yaitu pada tanggal 22 Agustus 2022, Tim Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Semarang menerima informasi mengenai aktivitas pengemasan rokok ilegal di sebuah bangunan di Jl. Gajah-Dempet, Banjarsari, Demak. Tim segera melakukan investigasi dan menemukan 17 pekerja yang sedang mengemas rokok batangan menjadi kemasan siap jual.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 4.233.187 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai, alat pengemasan, dan sejumlah pita cukai palsu. Tersangka utama, Dedi Irwansyah, ditangkap pada 10 Januari 2024 di Jepara, setelah penyelidikan intensif.

Modus operandinya yakni Tersangka menyewa bangunan sebagai gudang pengemasan dengan dalih untuk ekspedisi. Rokok batangan berasal dari Jawa Timur dan diangkut menggunakan kendaraan yang dikelola tersangka. Setelah dikemas, rokok ilegal dijual dengan harga Rp600.000 hingga Rp800.000 per ball. Pembayaran dilakukan melalui pihak ketiga, termasuk beberapa yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan laporan resmi, total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp3.271.660.900, dengan rincian:

ο‚· Cukai: Rp2.539.912.200;

ο‚· PPN Hasil Tembakau: Rp477.757.484;

ο‚· Pajak Rokok: Rp253.991.220.

Demikian siaran pers dariΒ  pusat penerangan hukum Kejaksaan RI.

(Marihot).

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Post Views: 135
Tags: Berita DerapKalimantanKejaksaan RI
Previous Post

Kejati Kaltim Geledah Kantor PT JMG Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Next Post

Fokus Majukan Pendidikan Anak Papua, Wamendagri Ribka Dorong Setiap Provinsi di Papua Punya Perguruan Tinggi

Admin

Admin

Next Post
Fokus Majukan Pendidikan Anak Papua, Wamendagri Ribka Dorong Setiap Provinsi di Papua Punya Perguruan Tinggi

Fokus Majukan Pendidikan Anak Papua, Wamendagri Ribka Dorong Setiap Provinsi di Papua Punya Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan β€œLempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan β€œLempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?Β   Ini Faktanya….! πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

April 10, 2026
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

April 10, 2026
Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan

Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan

April 10, 2026
Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

April 10, 2026

Recent News

Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

April 10, 2026
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

April 10, 2026
Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan

Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan

April 10, 2026
Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

April 10, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

April 10, 2026
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

April 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com Β© 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com Β© 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In