SAMBALIUNG, Derap Kalimantan- Bocah berusia tiga (3) tahun yang masih balita di rumah belakang tempat pengolahan Ikan milik CV. Pippos tanjung baru RT 12, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau tewas mengenaskan di tangan ayah kandungnya sendiri berinisial BAP pada rabu (10/7/24) sekitar pukul 05.00 WIB.
Sementara, untuk korban yang berinisial LHA diketahui masih balita berusia 3 tahun ini meregang nyawa dengan luka sayat di bagian leher. Pasalnya pelaku tega menganiayaan anak kandung sendiri hingga meninggal dunia.
Saat kejadian, Kapolsek sambaliung, AKP Amin Maulani, mengungkapkan bahwa menurut keterangan dari team jajaran unit reskrim polsek sambaliung dari kronologi kejadian itu pada saat LHA bersama ibunya YN tertidur pulas di kamar rumah kontrakan di wilayah tanjung baru RT 12.
“Sekitar pukul 05.00 pagi. YN terbangun saat mendengar anaknya LHA mendengkur kencang dan melihat pelaku BAP sudah membekap mulut beserta tangan yang penuh darah yang membuat anak perempuan itu meninggal dengan luka sayat di bagian leher,” ungkap Akp Amin Maulani.
Setelah kejadian tersebut, korban LHA langsung di larikan ke RS Abdul Rivai. Sesampainya di RS Abdul Rivai, korban LHA dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS.
Setelah membunuh anaknya, pelaku sempat meninggalkan rumah kontrakan lalu menyerahkan diri ke polsek sambaliung,”pungkasnya. (Rudi H)