• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Transparansi Dana CSR PT Berau Coal Dipertanyakan: Benarkah Tak Menyentuh Masyarakat Lingkar Tambang?

Berapa sebenarnya total dana CSR yang telah disalurkan PT Berau Coal untuk masyarakat lingkar tambang dari hasil produksi selama setahun?

Admin by Admin
Februari 10, 2025
in Daerah
0
Transparansi Dana CSR PT Berau Coal Dipertanyakan: Benarkah Tak Menyentuh Masyarakat Lingkar Tambang?
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Berau | DerapKalimantan.com – PT Berau Coal, salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia dengan produksi batubara mencapai puluhan juta ton per tahun, kini menjadi sorotan publik. Transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dipertanyakan, terutama terkait manfaatnya bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang.(10/2).

Sejumlah warga di ring 1, ring 2, dan ring 3—yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menilai bahwa alokasi dan realisasi dana CSR tidak sepenuhnya dirasakan oleh komunitas yang paling membutuhkan.

Tokoh masyarakat Berau, Gimbal, menegaskan bahwa PT Berau Coal seharusnya lebih transparan dalam menyalurkan dana CSR, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1924 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM.

“Dana CSR PT Berau Coal diperkirakan lebih dari Rp1.000 per ton produksi. Namun, masyarakat tidak pernah tahu berapa total produksi perusahaan ini setiap tahunnya. Kami menuntut transparansi dalam pengelolaan dana CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat lingkar tambang,” ujar Gimbal.

Ia menambahkan bahwa masyarakat di ring 1 wilayah paling terdampak, seharusnya mendapatkan prioritas dalam realisasi program CSR. Sebab, selain menanggung dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang, mereka juga mengalami perubahan signifikan dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan.

Tuntutan Transparansi dan Implementasi CSR yang Tepat Sasaran

Gimbal menegaskan bahwa PT Berau Coal harus memastikan dana CSR benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat terdampak, bukan dialihkan ke pihak lain yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pertambangan.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiayaan program PPM tahunan harus bersumber dari biaya operasional perusahaan yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pengelolaan dana ini juga harus dilakukan langsung oleh badan usaha pertambangan, tanpa ada tumpang tindih dengan anggaran pemerintah seperti APBN atau APBD.

Lalu, berapa sebenarnya total dana CSR yang telah disalurkan PT Berau Coal untuk masyarakat lingkar tambang dari hasil produksi selama setahun?i

Gimbal menilai bahwa prioritas utama dana CSR seharusnya mencakup beberapa sektor penting, di antaranya:

Pendidikan: Beasiswa, pelatihan keterampilan, bantuan tenaga pendidik, serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.

Kesehatan: Fasilitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar tambang, penyediaan tenaga medis, serta peningkatan infrastruktur kesehatan.

Ekonomi dan Ketenagakerjaan: Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, serta dukungan kewirausahaan.

Kemandirian Ekonomi: Pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) bagi warga lokal agar tidak hanya bergantung pada sektor tambang.

Sosial dan Budaya: Bantuan pembangunan rumah ibadah, dukungan bagi korban bencana alam, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal.

Lingkungan dan Keberlanjutan:

Program rehabilitasi lingkungan, penanganan limbah tambang, serta inisiatif penghijauan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan akses jalan, penyediaan fasilitas air bersih, serta pembangunan sarana umum bagi masyarakat terdampak langsung.

Tanggung Jawab Perusahaan Sebelum Perpanjangan Kontrak

Menjelang perpanjangan kontraknya, PT Berau Coal didesak untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat lingkar tambang dengan lebih transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai dana CSR hanya menjadi formalitas tanpa manfaat nyata bagi warga terdampak. Perusahaan wajib bertanggung jawab atas dampak operasionalnya dan memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang,” pungkas Gimbal.

Laporan: Tim DK

Post Views: 134
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

BBM Ilegal Marak di Malinau, Diduga Dibekingi Oknum APH

Next Post

Kodam VI/Mulawarman Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Polisi Militer TA. 2025

Admin

Admin

Next Post
Kodam VI/Mulawarman Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Polisi Militer TA. 2025

Kodam VI/Mulawarman Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Polisi Militer TA. 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tim SIRI Kejaksaan Agung  Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan  Hj. Herni Damayanti

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni Damayanti

Juli 1, 2025
Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Juli 1, 2025
SPMB 2025 SMA Negeri 4 Sambaliung Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Sistem Zonasi

SPMB 2025 SMA Negeri 4 Sambaliung Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Sistem Zonasi

Juli 1, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Juli 1, 2025

Recent News

Tim SIRI Kejaksaan Agung  Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan  Hj. Herni Damayanti

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni Damayanti

Juli 1, 2025
Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Juli 1, 2025
SPMB 2025 SMA Negeri 4 Sambaliung Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Sistem Zonasi

SPMB 2025 SMA Negeri 4 Sambaliung Diduga Sarat Kecurangan, Warga Pertanyakan Sistem Zonasi

Juli 1, 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polwan Bid Humas Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Tim SIRI Kejaksaan Agung  Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan  Hj. Herni Damayanti

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni Damayanti

Juli 1, 2025
Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In