• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

TRC PPA Soroti Isu Bukti Percakapan dari Pihak Tak Dikenal dalam Sidang Cerai Mirna Novita

Admin by Admin
Desember 19, 2025
in Daerah
0
TRC PPA Soroti Isu Bukti Percakapan dari Pihak Tak Dikenal dalam Sidang Cerai Mirna Novita
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (DK) — Proses persidangan perceraian Mirna Novita di Pengadilan Agama Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh munculnya isu mengenai kemungkinan diterimanya bukti percakapan (chat) yang berasal dari pihak yang tidak dikenal. Hingga saat ini, majelis hakim belum memberikan keterangan resmi terkait apakah bukti tersebut telah diajukan atau dipertimbangkan dalam persidangan.

Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, **Jeny Claudya Lumowa**, yang akrab disapa **Bunda Naumi**, menegaskan bahwa setiap bentuk bukti harus diuji kebenarannya terlebih dahulu sebelum dipertimbangkan dalam perkara hukum.

“**Kami mengingatkan bahwa bukti apa pun tidak bisa serta-merta digunakan jika tidak diajukan secara resmi dalam persidangan. Apalagi jika sumbernya tidak jelas. Hal seperti ini berpotensi menyesatkan dan merugikan pihak yang berperkara,**” ujar Bunda Naumi.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses hukum. “**Percakapan pribadi tidak boleh diambil atau disebarkan tanpa izin. Itu melanggar privasi dan bisa masuk ranah pidana sesuai ketentuan UU ITE serta UU Perlindungan Data Pribadi,**” tambahnya.

Secara prinsip hukum, pengadilan memang tidak dapat menerima bukti apa pun yang tidak diajukan secara sah dalam persidangan. Ketentuan tersebut ditegaskan dalam putusan **Mahkamah Agung No. 2775 K/PDT/1983** tanggal 9 Februari 1985, yang menyatakan bahwa hakim dilarang menjatuhkan putusan berdasarkan bukti yang tidak ada dalam berkas perkara atau informasi yang diperoleh di luar proses persidangan.

Dalam konteks bukti digital, Undang-Undang **Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)** Pasal 5 Ayat 1 memang mengakui informasi elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah, tetapi tetap dengan syarat tertentu. Bukti harus **autentik** melalui verifikasi forensik digital, dan harus **relevan** dengan pokok perkara.

Menurut Bunda Naumi, hal tersebut juga berlaku dalam kasus Mirna Novita. “**Kalau ada bukti chat dari orang yang tidak dikenal, harus diuji dulu keasliannya. Tidak boleh langsung disimpulkan tanpa proses pembuktian. Pengadilan memiliki mekanisme yang jelas untuk menilai apakah sebuah bukti layak dipertimbangkan atau tidak,**” jelasnya.

Setiap perkara perceraian memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, putusan hakim akan didasarkan pada bukti yang diajukan secara sah dan dibahas dalam persidangan, serta pertimbangan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik disarankan untuk merujuk pada sumber resmi atau pihak kuasa hukum terkait guna memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai perkembangan sidang perceraian Mirna Novita.

Post Views: 45
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Petrus Herman: Bela Negara Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Next Post

Percakapan Biasa Dijadikan Bukti Selingkuh, Kuasa Pendamping Mirna Novita Pertanyakan Sumber “Anonymous” di Sidang Cerai

Admin

Admin

Next Post
Percakapan Biasa Dijadikan Bukti Selingkuh, Kuasa Pendamping Mirna Novita Pertanyakan Sumber “Anonymous” di Sidang Cerai

Percakapan Biasa Dijadikan Bukti Selingkuh, Kuasa Pendamping Mirna Novita Pertanyakan Sumber “Anonymous” di Sidang Cerai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

April 17, 2026
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026

Recent News

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

April 17, 2026
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In