• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

TRCPPA, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Tegaskan Peran dalam Menangani Kasus Kekerasan dan Mendorong Pencegahan

Admin by Admin
Desember 11, 2025
in Nasional
0
TRCPPA, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Tegaskan Peran dalam Menangani Kasus Kekerasan dan Mendorong Pencegahan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, [11/12/225]– Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya tentang peran dan fungsi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA). Sebagai organisasi yang berfokus pada pendampingan, perlindungan, dan respons cepat terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, TRCPPA ingin memberikan klarifikasi dan informasi terkait kerja kami.

TRCPPA pertama kali berdiri dengan nama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA) pada masa kepemimpinan Prof. Dr. Dra. Yohana Susana Yembise sebagai Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2014-2019. Seiring berjalannya waktu, organisasi ini berkembang dan memperluas cakupan kerja untuk juga melindungi perempuan, sehingga berganti nama menjadi TRCPPA dan beroperasi sebagai yayasan mandiri yang sigap membantu korban. Saat ini, Prof. Dr. Dra. Yohana Susana Yembise tetap menjabat sebagai Ketua Pembina TRCPPA.

Fungsi Utama TRCPPA meliputi:

1. Respons Cepat: Memberikan bantuan segera saat terjadi kasus kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

2. Pendampingan: Mendampingi korban dalam proses hukum, pemulihan psikologis, dan reintegrasi sosial.

3. Sosialisasi & Pencegahan: Melakukan penyuluhan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

4. Advokasi: Memberikan sorotan terhadap isu-isu perlindungan anak dan perempuan, termasuk keterbatasan dalam penanganan kasus.

Selama beroperasi, TRCPPA telah menangani berbagai kasus sensitif, seperti kasus kekerasan anak balita di Kalimantan Timur. Pada awal tahun 2024 saja, cabang TRCPPA Kalimantan Timur melaporkan menangani 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat korban. Selain itu, TRCPPA juga menyoroti masalah kurangnya penyidik khusus perempuan dan anak di kepolisian, serta berjejaring dengan layanan pemerintah seperti SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) yang telah memperluas layanan untuk mendampingi anak korban jaringan terorisme.

Kini, TRCPPA melalui Perc Desember membawahi panti asuhan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Laki-laki Muslim Kabupaten Berau, memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak yang membutuhkan. Kerjasama ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Kabupaten Berau yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) untuk meningkatkan akses layanan hukum dan pemulihan bagi korban.

TRCPPA mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait untuk bersama-sama memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar. Hanya dengan kerja sama yang sinergis, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan adil bagi generasi mendatang.

Hubungi:

Jeny Claudya Lumowa

TRCPPA

082143731292

Post Views: 46
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika: Negara Lepas Tangan Kalau Penyalahguna Direstorativ Justice

Next Post

Habisi Nyawa Ibu Kandung di Medan Sunggal, Diduga Sakit Hati Kakaknya Dimarahi

Admin

Admin

Next Post
Habisi Nyawa Ibu Kandung di Medan Sunggal, Diduga Sakit Hati Kakaknya Dimarahi

Habisi Nyawa Ibu Kandung di Medan Sunggal, Diduga Sakit Hati Kakaknya Dimarahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

April 20, 2026
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

April 20, 2026
Perda Dilanggar Terang-Terangan: THM, Miras, dan Dugaan TPPO Menguji Wibawa Hukum di Berau

Perda Dilanggar Terang-Terangan: THM, Miras, dan Dugaan TPPO Menguji Wibawa Hukum di Berau

April 20, 2026

Recent News

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

April 20, 2026
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

April 20, 2026
Perda Dilanggar Terang-Terangan: THM, Miras, dan Dugaan TPPO Menguji Wibawa Hukum di Berau

Perda Dilanggar Terang-Terangan: THM, Miras, dan Dugaan TPPO Menguji Wibawa Hukum di Berau

April 20, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In