• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika: Negara Lepas Tangan Kalau Penyalahguna Direstorativ Justice

Admin by Admin
Desember 11, 2025
in Nasional
0
Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika: Negara Lepas Tangan Kalau Penyalahguna Direstorativ Justice
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Komjen Pol (Purn) Dr.Anang Iskandar, S. I. K., SH., MH 

Jakarta,- KUHAP baru mengatur pendekatan keadilan restoratif terhadap penyalah guna atau pengguna narkotika secara tidak sah, mecerminkan negara lepas tangan dan membiarkan penyalah guna untuk berjuang sendiri melawan sakit adiksi kecanduan narkotika, setelah babak belur dalam proses penyidikan atau penuntutan baru kemudian direstoratif. Aneh nya ! Siapa korbannya kok di restorative justice ? Lantas siapa pelakunya yang memulihkan

Keadilan Restoratif yang sekarang diatur dalam KUHAP, bagi kejahatan yang ada korban kejahatannya, tidak bagi kejahatan tanpa korban seperti kejahatan narkotika, dimana korbannya adalah penderita sakit adiksi kecanduan narkotika yang dikriminalkan sebagai penyalah guna

Secara khusus UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika mengatur pendekatan Keadilan Rehabilitatif, menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai langkah preventif maupun langkah represif karena penyalah guna secara medis adalah penderita sakit adiksi/ketergantungan narkotika. Rehabilitasi berdasarkan UU narkotika bukan sekedar proses medis dan sosial guna menyembuhkan sakit yang diderita penyalah guna narkotika tapi rehabilitasi adalah langkah strategis untuk menanggulangi masalah peredaran gelap narkotika

Sinkronisasi KUHP dan KUHAP dimana kejahatan narkotika dirumuskan dengan unsur perbuatan melanggar hukum layaknya UU pidana sebagaimana diatur pasal 609 UU no 1 tahun 2023 KUHP dengan KUHAP baru, justru ambigu, penyalah guna dipidana atau direhabilitasi. Apakah setelah disinkronkan KUHP baru dan KUHAP baru penyalah guna akan dihukum rehabilitasi ? Tidak !

Catatan pentingnya: Mengapa pembuat UU (Pemerintah dan DPR) mensinkronkan kejahatan narkotika kedalam KUHP ? Kejahatan lain masih mungkin disinkronkan, tetapi kejahatan narkotika sulit disinkronkan kecuali pembuat UU merumuskan kejahatan narkotika sesuai hukum narkotika, dan rehabilitasi masuk struktur pidana.**

Tim DK

Post Views: 62
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Kejagung Beri Sinyal Positif, Laporan Masyarakat Adat Marjun Resmi Masuk Meja Pejabat Jampidsus  untuk Tahap Telaah Lanjutan

Next Post

TRCPPA, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Tegaskan Peran dalam Menangani Kasus Kekerasan dan Mendorong Pencegahan

Admin

Admin

Next Post
TRCPPA, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Tegaskan Peran dalam Menangani Kasus Kekerasan dan Mendorong Pencegahan

TRCPPA, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Tegaskan Peran dalam Menangani Kasus Kekerasan dan Mendorong Pencegahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT)210426 : SUMBER PENGETAHUAN & KEPANDAIAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT)210426 : SUMBER PENGETAHUAN & KEPANDAIAN

April 21, 2026
Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

April 20, 2026
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

April 20, 2026

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT)210426 : SUMBER PENGETAHUAN & KEPANDAIAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT)210426 : SUMBER PENGETAHUAN & KEPANDAIAN

April 21, 2026
Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

Jalan Umum Dikuasai Kendaraan Pengantri BBM, Ketua PDKT Berau Desak Penertiban Tegas

April 20, 2026
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo

April 20, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT)210426 : SUMBER PENGETAHUAN & KEPANDAIAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT)210426 : SUMBER PENGETAHUAN & KEPANDAIAN

April 21, 2026
Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

Pengurus IKKT Berau Silaturahmi ke Sultan Gunung Tabur, Mohon Nasehat dan Petuah

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In