BALIKPAPAN – Tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk leluasa beraksi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur mengintensifkan patroli malam di wilayah hukum Polresta Balikpapan, Sabtu (15/8/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut merupakan langkah tegas dan terukur Polda Kaltim dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, sekaligus memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga pada jam-jam rawan.
Dipimpin Kanit URC Jatanras Polda Kaltim bersama personel, patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Fokus pengawasan diarahkan pada potensi curat, curas, curanmor (C3), begal, premanisme, tawuran, geng motor, hingga balap liar. Personel juga melaksanakan patroli hunting, pemeriksaan pengendara, sambang masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Kehadiran personel Jatanras di lapangan menjadi pesan yang jelas: kejahatan jalanan tidak boleh berkembang dan keamanan masyarakat merupakan prioritas utama.
Namun, ketegasan tersebut tetap dibarengi pendekatan humanis. Petugas menyambangi masyarakat yang ditemui dan membangun komunikasi secara langsung. Para pengemudi ojek online (ojol) juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas saat menjalankan aktivitas pada malam hari.
Terhadap kelompok masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam, personel memberikan pengarahan agar tidak terlibat tawuran maupun aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Warga kemudian diimbau membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Polda Kaltim juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem keamanan lingkungan. Setiap tindak pidana maupun indikasi gangguan kamtibmas diminta segera dilaporkan melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli malam merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” tegas Kabid Humas.
Polda Kaltim memastikan langkah pencegahan akan terus diperkuat. Patroli tidak hanya dilakukan ketika gangguan keamanan telah terjadi, tetapi hadir lebih awal untuk mendeteksi, mencegah, dan menutup peluang terjadinya tindak kriminalitas.
Dengan mobilitas personel yang ditingkatkan dan pengawasan terhadap titik-titik rawan, URC Jatanras Polda Kaltim menegaskan komitmennya menjaga Balikpapan tetap aman dari ancaman kejahatan jalanan.
Hingga seluruh rangkaian patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polresta Balikpapan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Red//Hmd















