• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Warga Dusun II Pertanyakan Larangan Memelihara Ternak, Kades Diminta Jelaskan Dasar Aturan

Admin by Admin
Desember 12, 2025
in Daerah
0
Warga Dusun II Pertanyakan Larangan Memelihara Ternak, Kades Diminta Jelaskan Dasar Aturan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang – Sejumlah warga Dusun II, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, mempertanyakan imbauan Kepala Desa yang melarang warga setempat memelihara hewan seperti ayam dan ternak kecil lainnya. Larangan tersebut menuai reaksi karena hanya diberlakukan di Dusun II, sementara Desa Paya Gambar memiliki beberapa dusun lain dengan kondisi dan jumlah warga yang sama-sama memelihara hewan piaraan.

Larangan itu diketahui melalui pemberitahuan lisan aparat desa kepada warga. Warga menanyakan dasar hukum kebijakan tersebut, apakah merupakan aturan pribadi kepala desa, peraturan desa, atau berdasar pada regulasi pemerintah daerah seperti Peraturan Bupati, Peraturan Wali Kota, atau kebijakan tingkat provinsi di masa kepemimpinan Gubernur Sumut sebelumnya.

Warga juga meminta klarifikasi mengenai undang-undang atau pasal apa yang secara spesifik melarang warga memelihara hewan ternak di lingkungan permukiman, serta tahun terbitnya aturan tersebut.

Sejauh ini, kepala desa belum memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait alasan kebijakan tersebut hanya diterapkan di Dusun II dan tidak diberlakukan untuk seluruh wilayah Desa Paya Gambar.

Kebijakan ini memunculkan tanda tanya karena selama ini masyarakat desa—baik di Dusun I, II, maupun dusun lainnya—memiliki hewan piaraan sebagai bagian dari kebutuhan ekonomi rumah tangga. Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan kejelasan dasar hukum, tujuan kebijakan, serta mekanisme sosialisasi yang tepat sebelum menerapkan larangan yang berdampak langsung pada aktivitas harian masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak desa belum memberikan keterangan resmi mengenai latar belakang, legalitas, maupun rencana tindak lanjut atas imbauan tersebut.***

Tim DK. 

Post Views: 67
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Dugaan Penyimpangan Laporan Dana Desa Bintang Meriah, Sejumlah Anggaran Program Dipertanyakan

Next Post

Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir  

Admin

Admin

Next Post
Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir   

Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
TP-PKK MIMIKA TANAM 400 POHON KELOR DI KAMPUNG NAWARIPI

TP-PKK MIMIKA TANAM 400 POHON KELOR DI KAMPUNG NAWARIPI

Juni 5, 2026
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050626: SAMBUT SANG FAJAR PAGI…!!!

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050626: SAMBUT SANG FAJAR PAGI…!!!

Juni 5, 2026
Pegawai RSUD Dr Abdul Rivai Diduga Dikejar dan Diancam Sajam oleh Oknum Sekuriti, Keluarga Korban Minta Evaluasi Vendor

Pegawai RSUD Dr Abdul Rivai Diduga Dikejar dan Diancam Sajam oleh Oknum Sekuriti, Keluarga Korban Minta Evaluasi Vendor

Juni 5, 2026
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Warning Bagi Pemimpin Korupsi!! 

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Warning Bagi Pemimpin Korupsi!! 

Juni 5, 2026

Recent News

TP-PKK MIMIKA TANAM 400 POHON KELOR DI KAMPUNG NAWARIPI

TP-PKK MIMIKA TANAM 400 POHON KELOR DI KAMPUNG NAWARIPI

Juni 5, 2026
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050626: SAMBUT SANG FAJAR PAGI…!!!

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050626: SAMBUT SANG FAJAR PAGI…!!!

Juni 5, 2026
Pegawai RSUD Dr Abdul Rivai Diduga Dikejar dan Diancam Sajam oleh Oknum Sekuriti, Keluarga Korban Minta Evaluasi Vendor

Pegawai RSUD Dr Abdul Rivai Diduga Dikejar dan Diancam Sajam oleh Oknum Sekuriti, Keluarga Korban Minta Evaluasi Vendor

Juni 5, 2026
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Warning Bagi Pemimpin Korupsi!! 

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Warning Bagi Pemimpin Korupsi!! 

Juni 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

TP-PKK MIMIKA TANAM 400 POHON KELOR DI KAMPUNG NAWARIPI

TP-PKK MIMIKA TANAM 400 POHON KELOR DI KAMPUNG NAWARIPI

Juni 5, 2026
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050626: SAMBUT SANG FAJAR PAGI…!!!

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 050626: SAMBUT SANG FAJAR PAGI…!!!

Juni 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In