Nunukan, DerapKalimantan.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pas Lintas Batas (PLB) di Pos Pelayanan Imigrasi Lumbis, Kabupaten Nunukan, mencuat setelah sejumlah warga mengungkapkan keluhan mereka kepada media. Warga yang kerap bepergian ke Malaysia mengaku dikenakan biaya di luar ketentuan resmi, dengan besaran bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 1,5 juta, tergantung pada kecepatan proses pengurusan dokumen.(11/2).
PLB merupakan dokumen perjalanan resmi yang diterbitkan oleh Imigrasi bagi warga negara Indonesia yang tinggal di wilayah perbatasan, memungkinkan mereka untuk keluar masuk ke negara tetangga berdasarkan perjanjian bilateral. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa warga yang membutuhkan dokumen ini justru menghadapi kendala biaya tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa mereka terpaksa membayar lebih mahal untuk mempercepat proses penerbitan PLB. “Kalau kami tidak mengurus dengan cepat, perjalanan kami bisa terhambat. Kami butuh dokumen ini untuk berdagang atau berbelanja ke Malaysia,” ujarnya dengan nada pasrah.
Menanggapi khabar tersebut, Wilson, petugas Imigrasi di Pos Imigrasi Lumbis, membantah adanya pungutan liar dalam pelayanan PLB. Menurutnya, semua prosedur berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan tanpa ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi. “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, perbedaan antara pernyataan warga dan pihak imigrasi menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan praktik pungli ini pun menimbulkan kekhawatiran akan tercorengnya citra lembaga Imigrasi di Kabupaten Nunukan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi Pihak Imigrasi Kabupaten Nunukan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Masyarakat berharap ada evaluasi mendalam serta tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan praktik pungli, demi menjaga transparansi dan integritas layanan publik di perbatasan negara.(**).
Laporan: Tim DK/RED.