BERAU — Aktivitas pertambangan yang berada di sekitar kawasan Jalan Mantaruning, RT 15, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai keresahan warga.
Masyarakat setempat mempersoalkan kegiatan penambangan PT Berau Coal yang dikerjakan kontraktornya, PT Madhani, di wilayah yang disebut berada di sekitar batas Kampung Birang dan Kelurahan Gunung Tabur.
Menurut keterangan warga yang melakukan protes dihadapan petugas perusahaan dimana aktivitas tambang tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan lokasinya diperkirakan hanya berjarak sekitar 200 meter dari permukiman penduduk.
Kedekatan aktivitas pertambangan dengan rumah warga itu menjadi sumber kekhawatiran. Warga mengaku merasakan sejumlah dampak yang mereka kaitkan dengan kegiatan pertambangan, mulai dari getaran akibat peledakan atau blasting, debu, kebisingan hingga kekhawatiran terhadap kondisi Sungai Birang.
Salah seorang warga mengatakan, getaran dari aktivitas blasting disebut telah membuat sejumlah rumah mengalami keretakan. Warga juga mengeluhkan debu yang beterbangan dan dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Getaran blasting terasa sampai ke rumah. Kami khawatir karena ada rumah yang mengalami retak-retak,” ujar warga.
Selain getaran dan debu, aktivitas tambang juga disebut menimbulkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar gangguan kenyamanan. Mereka mempertanyakan aspek keselamatan ketika kegiatan pertambangan berlangsung relatif dekat dengan kawasan permukiman.
Kekhawatiran warga juga mengarah pada lingkungan sekitar, khususnya Sungai Birang. Menurut mereka, kegiatan pertambangan berada sekitar 100 meter dari aliran sungai tersebut.
Warga khawatir aktivitas pertambangan di sekitar daerah aliran sungai dapat memengaruhi kualitas air dan ekosistem sungai. Mereka meminta persoalan tersebut tidak dianggap sebagai keluhan biasa, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengawasan dari pemerintah maupun instansi teknis terkait.
Masyarakat Jalan Mantaruning berharap Pemerintah Kabupaten Berau segera turun tangan dengan mempertemukan warga dan pihak perusahaan dalam satu forum pembahasan.
Pertemuan tersebut dinilai penting untuk membuka persoalan secara terang, termasuk mengevaluasi jarak aktivitas tambang dengan permukiman, dampak blasting, pengendalian debu dan kebisingan, serta potensi dampak terhadap Sungai Birang.
Warga menginginkan adanya solusi yang tidak hanya berpihak pada keberlangsungan kegiatan investasi, tetapi juga memberikan jaminan terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional tambang.
“Pemerintah jangan tutup mata. Kami hanya ingin keselamatan masyarakat diperhatikan dan persoalan ini dibicarakan bersama perusahaan,” keluh warga.
Bagi masyarakat, aktivitas pertambangan tidak seharusnya mengorbankan rasa aman warga yang tinggal berdekatan dengan wilayah operasi. Karena itu, mereka meminta pemerintah memastikan seluruh kegiatan perusahaan berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, serta kepentingan masyarakat sekitar.
Persoalan ini sekaligus membuka pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan permukiman warga.
Apakah seluruh ketentuan keselamatan dan pengelolaan lingkungan telah dijalankan? Bagaimana pengendalian dampak blasting, debu dan kebisingan? Serta bagaimana pengawasan terhadap aktivitas yang berada di sekitar Sungai Birang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu penjelasan dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari PT Berau Coal maupun PT Madhani terkait keluhan warga mengenai dampak aktivitas pertambangan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak perusahaan dan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan, termasuk data, hasil pemantauan lingkungan, maupun langkah yang telah dilakukan terkait keluhan masyarakat Jalan Mantaruning.(**)
Reporter DK.















