|| Teluk Bayur, Berau || Derap Kalimantan. Com ||Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Danau kawasan Teluk Bayur yang lokasinya tepat di depan kantor camat Teluk bayur, bahwa lokasi Danau yang dikerjakan sudah ada atau Sumber Daya Alam yang ada, dimana proyek tersebut sesuai dengan papan Plang, Proyek di kerjakan oleh rekanan kontraktor CV. Aulia Jaya yang beralamat Jl. Siranuddin RT. 06 Kel. Gunung Tabur, selaku pemenang tender lelang, (11/09/2024).
Warga Teluk Bayur dsn awak media menyoroti proyek yang diduga mangkrak, bahkan camat Teluk bayur pun sempat mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut, saat wawancara dengan awak media beberapa waktu yang lalu.
Lanjut, warga heran atas keberanian pihak konsultan CV Aulia Jaya yang bertindak sebagai pihak kontraktor yang melakukan pekerjaan proyek Danau Kawasan Teluk Bayur yang seharusnya dengan perhitungan yang sudah matang hingga mendapatkan proyek bernilai Rp. 6.761.000.000, (enam miliyar tujuh ratus enam puluh satu juta rupiah) seharusnya proyek tersebut selesai, namun faktanya masih banyak yang belum selesai baik pemasangan paving lantai yang masih banyak bolong, begitu juga dengan taman terbuka hijau yang masih belum tampak adanya, sehingga munculah dugaan dari warga teluk bayur bahwa proyek Danau kawasan teluk bayur mangkrak adanya.
Wargapun meminta pihak kontraktor dapat menjelaskan dan mempertanggung jawabkan proyek yang dilaksanakan oleh CV. Aulia Jaya yang di laksanakan dari 24 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.
Atas temuan itu, pekerjaan pengadaan jasa konstruksi yang dinilai belum selesai 100% sesuai dengan jadwal di kontrak, proyek Danau kawasan Teluk Batur, terdapat pekerjaan sampai akhir masa periode pelaksanaan pada tanggal 31 Desember 2023, namun sepertinya tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor pelaksana, wargapun meminta proyek tersebut diusut karena dinilai telah merugikan keuangan negara, juga warga Teluk Bayur sendiri.
Saat di konfirmasi Belum ada penjelasan secara jelas dari pihak PPK dan Kontraktor pelaksana, salah seorang tokoh masyarakat ikut berkomentar, menyarankan penegak hukum segera lakukan pemanggilan atas PPK dan Kontraktor pelaksananya, untuk dimintai penjelasan, agar isu yang beredar dimasyarakat terkait proyek Danau Kawasan Teluk Bayur dapat jelas adanya, dan akhirnya dapat juga mempertanggung jawabkan hasil pekerjaanya.
Disini, seharusnya sebagai PPK rekanan proyek harus melaksanakan tugasnya dengan tegas dari awal, agar tidak bermasalah, jadi apabila pengerjaan proyek tersebut memang benar belum selesai hingga masa tenggangnya berakhir.
Sudah seharusnya PPK memberikan peringatan kepada rekanan kontraktor secara tertulis atau memberlakukan ketentuan kontrak kritis kepada kontraktor yang diduga nakal atau pihak kontraktor pelaksana dapat masuk daftar hitam, karena tidak menyelesaikan tugasnya dengan tepat waktu.
Hal lain, sepertinya masih banyaknya persoalan tekhnis dilapangan, baik masih banyaknya yang belum tuntas pekerjaan yang dilakukan, baik dari pemasangan paving yang belum tuntas begitu juga penyusunan bronjong yang kurang rapi serta masih banyaknya kubangan air, hingga terkesan pekerjaan proyek tersebut dikerjakan asal.
Warga sebut saja MM tidak ingin di publis namanya, menduga bahwa dana proyek danau kawasan teluk bayur sudah tidak ada lagi, apakah pihak panitia atau pemerintah telah memberikan seluruh dana proyek yang dianggarkan..? Hal inilah yang menjadi tanda tanya dari warga, sehingga perlu adanya penjelasan dari PPK nya dalam hal ini. Atas permasalahan pihak kontraktor yang harus bertanggung jawab dalam proses penyelesaian pekerjaannya.
Temuan tersebut berkat laporan dari beberapa warga Teluk Bayur serta LSM yang datang ke radaksi , langsung bergerak ke lokasi proyek dan melihat memang terlihat pekerjaan yang di kerjakan dinilai sangat-sangat buruk, seperti pekerjaan pembuatan bronjong, paving yang dinilai belum tuntas, begitu juga dengan taman terbuka hijau masih belum terlihat, hal inilah yang di pertanyaan dari warga.
Proyek yang diduga mangkrak, di kerjakan oleh CV. Aulia Jaya dinilai asal dan tidak berkwalitas, bahkan sepertinya tidak sesuai standar.
Saat awak media coba mengkonfirmasi ke pihak CV. Aulia Jaya (Pak Zainal) melalui Telpon Cellular, membenarkan bahwa proyek tersebut pihaknya yang kerjakan, dan justru tanggapannya yang kurang bersahabat dalam menjawab pertanyaan dari media, justru balik menantang media, masyarakat mana yang melaporkan ke Redaksi, bisa kita tuntut itu, hal inilah yang membuat kecewa awak media kepada pimpinan kontraktor CV. Aulia Jaya yang tiba-tiba memutuskan pembicaraan, hingga belum di ketahui apakah proyek yang di kerjakan dinyatakan selesai, apa mangkrak..?
Hal ini menjadi catatan bagi pengusaha, bahwa siapapun yang di percaya baik pihak kontraktor dalam melakukan kegiatan proyek, harus cakap dan luwes menyampaikan perkembangan kegiatan pekerjaan yang dilakukan, bukan marah-marah, bahkan sepertinya alergi dikonfirmasi dengan media, hal tersebut terlihat seperti ada yang di tutup-tutupi oleh pihak kontraktor.
Bahkan belum diketahui apakah pekerjaan proyek Danau Kawasan Teluk Bayur sudah serah Terima atau belum..?
Lanjut, anggaran dana yang digunakan diketahui melalui papan proyek yang di pajang berasal dari APBD P, namun proyek tersebut diduga bermasalah dan mangkrak, wargapun meminta penegak hukum, turun kelokasi, untuk memeriksa kondisi proyek yang dinilai penuh dengan masalah, serta diduga telah merugikan uang negara.
“Berharap, seharusnya tanggung jawab pihak kontraktor dalam penyelesaian Proyek Danau Kawasan Teluk Bayur diminta segera menyelesaikan agar masyarakat teluk bayur dapat menggunakan wilayah tersebut sebagai tempat olahraga dan tempat santai bagi warga teluk bayur sekitarnya”, ucapnya.
Tim RED.