Jakarta, Kejaksaan Agung – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menghadiri Rapat Konsultasi bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Januari 2025. Pertemuan ini bertujuan membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memuat indikasi kerugian negara.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini semakin erat, guna memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, turut mengapresiasi capaian Kejaksaan RI yang konsisten meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak 2016 hingga 2023. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan kelembagaan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas Kejaksaan RI.
Poin-Poin Utama Rapat Konsultasi
Kinerja Keuangan Kejaksaan RI
Kejaksaan RI berhasil mempertahankan Opini WTP selama delapan tahun berturut-turut (2016–2023). Meski begitu, Jaksa Agung menegaskan perlunya terus meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Sinergi dengan BPK RI
Sejak 2020, Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan BPK RI menjadi landasan koordinasi dalam pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara, serta pemberian keterangan ahli. Sinergi ini diharapkan dapat mengatasi kendala, termasuk lambatnya proses perhitungan kerugian negara.
Tindak Lanjut LHP BPK RI
Jaksa Agung memaparkan mekanisme koordinasi yang dilakukan untuk menindaklanjuti LHP BPK maupun permintaan perhitungan kerugian negara. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Rekomendasi dan Evaluasi
Untuk meningkatkan efektivitas, Kejaksaan RI mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK RI agar rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Dalam penutupnya, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk terus memperkuat sinergi dengan DPD RI dan BPK RI. “Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tegasnya.
Marihot.
Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM