• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

KHDTK Labanan Menyusut, Warga Berau Pertanyakan Peran Pemerintah di Tengah Ekspansi Tambang PT Berau Coal

Penyusutan KHDTK Labanan: Lingkungan atau Tambang yang Menang?

Admin by Admin
Agustus 8, 2025
in Daerah, Nasional
0
KHDTK Labanan Menyusut, Warga Berau Pertanyakan Peran Pemerintah di Tengah Ekspansi Tambang PT Berau Coal
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kalimantan Timur – Polemik pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan di Kabupaten Berau kembali mencuat. Luasan hutan penelitian yang awalnya ditetapkan seluas 7.959,10 hektar berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 64/Menhut-II/2012 kini disebut masyarakat tinggal sekitar 4.000 hektar, akibat alih fungsi sebagian area menjadi kawasan tambang batu bara milik PT Berau Coal.

Berikut adalah infografis perbandingan luasan KHDTK Labanan tahun 2012 dengan kondisi terkini, disertai overlay konsesi PT Berau Coal sebagai gambaran visual penyusutannya.

Keputusan perubahan kawasan tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 827/MENLHK/SETJEN/PLA.2/10/2019, yang merevisi ketentuan sebelumnya. Namun, bagi tokoh masyarakat Berau, penyusutan ribuan hektar kawasan hutan ini menjadi ironi, terlebih Kabupaten Berau dikenal rawan banjir bandang.

“Miris rasanya melihat hutan penelitian dijadikan tambang. Kalau hutan pun dikelola untuk batu bara, mau jadi apa lagi Kabupaten Berau?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Di tengah sorotan publik Berau, kunjungan Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian LHK, Doni Sri Putra, S.Hut., M.E.,  kunjungan resmi ke Kabupaten Berau. Agenda resminya diduga terkait  PT. Berau Coal

Isu yang berkembang di masyarakat, kedatangan pejabat pusat ini apakah ada hubungannya dengan urusan infrastruktur Tukar Guling Jalan Poros Gurimbang?

Juga berpotensi membahas pemanfaatan kawasan hutan oleh PT Berau Coal. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa kepentingan lingkungan akan kembali dikalahkan oleh kepentingan industri tambang.

Persoalan lain yang menambah ketegangan adalah belum tuntas sepenuhnya pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh milik warga di kawasan Gurimbang, yang terdampak proyek tukar guling jalan negara. Sejumlah petani mandiri dan kelompok tani mengaku hingga kini belum menerima hak mereka, meski lahannya telah digunakan atau digusur untuk kepentingan perusahaan.

Kondisi ini telah memicu aksi warga dan permintaan resmi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Berau yang kini juga butuh jawaban.

Dalam forum tersebut, perwakilan petani berharap pemerintah pusat menekan PT Berau Coal agar segera melunasi kewajiban pembayaran ganti rugi.

Sebagai Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Doni Sri Putra memiliki mandat strategis, mulai dari merumuskan kebijakan pemanfaatan kawasan hutan, menyusun norma dan standar penggunaan, melakukan pengawasan, hingga memastikan keberlanjutan fungsi hutan. Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan hutan meski ada program pembangunan pangan, energi, dan air.

Namun, di mata warga Berau, kunjungan ini menjadi ujian integritas pemerintah dalam menegakkan komitmen perlindungan lingkungan. Mereka berharap, kehadiran pejabat kementerian bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menyelesaikan konflik lahan, menghentikan penyusutan KHDTK Labanan, dan memastikan perusahaan tambang mematuhi kewajiban sosialnya.

Kini, bola panas berada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Masyarakat menanti jawaban: apakah pemerintah akan berpihak pada kelestarian hutan dan hak warga, atau justru membiarkan kepentingan industri tambang menggerus masa depan lingkungan Berau.***

  • Tim RED
Post Views: 122
Tags: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Previous Post

Ketua PDKT Berau Desak DLHK Hentikan Aktivitas PT SBE, Sungai Daluman Diduga Tercemar Limbah Tambang Batu Bara

Next Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Admin

Admin

Next Post
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026

Recent News

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In