• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Ketua PDKT Berau Desak DLHK Hentikan Aktivitas PT SBE, Sungai Daluman Diduga Tercemar Limbah Tambang Batu Bara

Admin by Admin
Agustus 8, 2025
in Daerah
0
Ketua PDKT Berau Desak DLHK Hentikan Aktivitas PT SBE, Sungai Daluman Diduga Tercemar Limbah Tambang Batu Bara
0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kaltim — Dugaan pencemaran Sungai Daluman di RT 01 dan 02 Pegat Bukur Kec. Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali memicu kemarahan warga lokal, khususnya masyarakat adat Dayak. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh pekat berwarna cokelat tua, diduga akibat pembuangan limbah tambang batu bara milik PT Supra Bara Energi (SBE).

Ketua DPD Persatuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kabupaten Berau, Marjinus Ugin, menegaskan pihaknya mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau segera menghentikan sementara aktivitas PT SBE. Desakan ini disampaikan menyusul temuan warga dan aktivis lingkungan yang melihat langsung kondisi keruh pekat aliran sungai di lokasi yang ada.

“Pengawasan seharusnya ketat, bukan longgar seperti sekarang. Kalau terbukti mencemari sungai, kami minta DLHK merekomendasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup agar menghentikan kegiatan PT SBE demi menyelamatkan nyawa masyarakat dan habitat makhluk hidup lainnya,” tegas Marjinus, Kamis (7/8).

Dugaan Pelanggaran Prosedur dilakukan Pihak Perusahaan, 

Hasil peninjauan lapangan oleh warga, media, aktivis lingkungan, dan DLHK Berau pada Rabu (30/7) menunjukkan bahwa keruhnya Sungai Daluman diduga kuat berasal dari pembuangan limbah tambang langsung ke aliran sungai. PT SBE dituding melakukan praktik pengalihan limbah batu bara tanpa melalui Water Monitoring Point (WMP) sebagaimana diwajibkan dalam pengelolaan limbah cair industri pertambangan.

Marjinus menyebut, sejak tambang beroperasi, kualitas air Sungai Daluman terus memburuk. Air yang sebelumnya menjadi sumber utama kebutuhan harian warga kini tidak lagi bisa digunakan untuk mandi, mencuci, apalagi minum, warga takut.

“Dari dulu, sejak leluhur kami, Sungai Daluman adalah sumber kehidupan. Sekarang airnya rusak, dan ini akibat kelalaian pemerintah dalam mengawasi perusahaan nakal yang mengabaikan keselamatan warga,” ujar Marjinus.

Kerusakan sungai berdampak pada warga di Kampung Pegat Bukur, Inaran, Bena Baru, dan sekitarnya. Selain menghilangkan sumber air bersih, warga juga mengeluhkan gatal-gatal pada kulit akibat kontak dengan air sungai.

DPD PDKT Berau meminta DPRD Kabupaten Berau memanggil manajemen PT SBE untuk dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, PDKT menilai solusi terbaik adalah pencabutan izin tambang karena kasus ini dinilai berulang.

“Ini tindakan biadab. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, dan PT SBE harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan,” tegas Marjinus.

Aspek Hukum

Pendamping hukum PDKT Berau, Dedison Jupray, SH, menegaskan bahwa jika dugaan pencemaran terbukti, PT SBE dapat dijerat dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Beberapa pasal yang relevan antara lain:

1.Pasal 69 ayat (1) huruf a: Larangan melakukan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.

2.Pasal 104: Larangan dumping limbah tanpa izin, pidana 3 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

3.Pasal 98 ayat (1): Pidana 3–10 tahun penjara dan denda Rp3–10 miliar jika melampaui baku mutu lingkungan.

4. Kaitan dengan UU Sumber Daya Air

Jika pencemaran langsung mengganggu kualitas air sungai, bisa juga diterapkan Pasal 37 jo. Pasal 40 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang melarang setiap orang merusak sumber daya air dan mengancam pidana bagi pelanggar.

Melalui PDKT Berau, masyarakat menuntut:

– Pemerintah Pusat dan Menteri Lingkungan Hidup turun langsung melakukan investigasi.

– DLHK Provinsi Kaltim menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin PT SBE.

– Penegakan hukum secara pidana dan perdata.

– Rehabilitasi Sungai Daluman dan pemulihan hak warga atas air bersih.

Marjinus menegaskan pihaknya akan kembali melayangkan somasi kepada DLHK Berau untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan tambang di wilayahnya, terutama yang tidak memiliki atau tidak menjalankan sistem WMP.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal nyawa dan masa depan masyarakat. Pemerintah jangan tutup mata,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras atas lemahnya pengawasan lingkungan di wilayah pertambangan. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya ekosistem Sungai Daluman yang hilang, tetapi juga masa depan ribuan warga yang menggantungkan hidup pada airnya.***

Tim RED. 

Narasumber: Marjinus Ugin Ketua DPD PDKT Kabupaten Berau, Dedyson Jupray, SH. 

Bersambung…

Post Views: 123
Tags: Kementerian Lingkungan hidupPrabowo Subianto
Previous Post

Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL

Next Post

KHDTK Labanan Menyusut, Warga Berau Pertanyakan Peran Pemerintah di Tengah Ekspansi Tambang PT Berau Coal

Admin

Admin

Next Post
KHDTK Labanan Menyusut, Warga Berau Pertanyakan Peran Pemerintah di Tengah Ekspansi Tambang PT Berau Coal

KHDTK Labanan Menyusut, Warga Berau Pertanyakan Peran Pemerintah di Tengah Ekspansi Tambang PT Berau Coal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026

Recent News

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In