• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TNI & POLRI

Percakapan Biasa Dijadikan Bukti Selingkuh, Kuasa Pendamping Mirna Novita Pertanyakan Sumber “Anonymous” di Sidang Cerai

Admin by Admin
Desember 19, 2025
in TNI & POLRI
0
Percakapan Biasa Dijadikan Bukti Selingkuh, Kuasa Pendamping Mirna Novita Pertanyakan Sumber “Anonymous” di Sidang Cerai
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Tim Reses Cermat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyoroti kejanggalan dalam sidang perceraian antara Mirna Novita dan mantan suaminya, Teguh Prabowo, yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sorotan utama tertuju pada bukti percakapan yang diajukan pihak tergugat sebagai dugaan perselingkuhan, meski dinilai tidak mengandung unsur hubungan terlarang.(19/12/2025) 

Kuasa pendamping Mirna Novita, Jeny Claudya Lumowa, mempertanyakan dasar hukum dan sumber percakapan yang digunakan sebagai alat bukti oleh kuasa hukum Teguh Prabowo, Tegar Firmansyah. Percakapan tersebut disebut berasal dari sumber “Anonymous” dan diklaim menunjukkan adanya perselingkuhan.

“Pertanyaan mendasarnya sederhana: sejak kapan percakapan normal bisa dikategorikan sebagai selingkuh?” kata Jeny dalam keterangannya, Senin.

Menurut Jeny, percakapan yang dipermasalahkan hanya merupakan komunikasi biasa antara Mirna Novita dan seorang rekan yang berprofesi sebagai nelayan di Bali. Tidak terdapat muatan romantis, ajakan bertemu, apalagi rencana untuk “check in” sebagaimana kerap menjadi indikator hubungan tidak pantas.

Namun yang menjadi persoalan serius, kata Jeny, adalah **asal-usul percakapan tersebut**. Ia mengungkapkan bahwa telepon seluler yang diduga menjadi sumber percakapan itu **sedang berada dalam sitaan Kepolisian Resor Badung, Bali**, dalam perkara terpisah.

“Saya memiliki bukti bahwa ponsel tersebut sedang dalam penguasaan aparat kepolisian. Lalu muncul pertanyaan besar: bagaimana mungkin data dari ponsel yang disita bisa tiba-tiba hadir sebagai bukti di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan?” ujar Jeny.

TRC PPA menilai situasi ini berpotensi membuka dugaan adanya **penyalahgunaan data pribadi** atau bahkan keterlibatan oknum tertentu. Terlebih, hakim menerima bukti tersebut tanpa penjelasan rinci mengenai metode perolehan, validitas, serta legalitas sumbernya.

“Jika sumbernya ‘Anonymous’, maka publik berhak tahu: anonymous yang mana, bagaimana cara memperolehnya, dan apakah cara tersebut sah menurut hukum,” kata Jeny menambahkan.

Kasus ini, menurut TRC PPA, bukan sekadar perkara perceraian, tetapi juga menyangkut **perlindungan hak perempuan**, keamanan data pribadi, serta integritas proses peradilan. Mereka mendesak agar majelis hakim lebih cermat menilai alat bukti digital agar tidak menjadi preseden buruk bagi perkara serupa di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Teguh Prabowo belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan terkait sumber percakapan tersebut maupun status ponsel yang disebut berada dalam sitaan kepolisian. ***

(Tim DK).

Post Views: 47
Tags: Mahkamah Agung
Previous Post

TRC PPA Soroti Isu Bukti Percakapan dari Pihak Tak Dikenal dalam Sidang Cerai Mirna Novita

Next Post

Kuasa Pendamping Ibu Mirna Novita (Dari TRCPPA) Sampaikan Bukti Resmi Hasil Tes Narkoba Negatif  

Admin

Admin

Next Post
Kuasa Pendamping Ibu Mirna Novita (Dari TRCPPA) Sampaikan Bukti Resmi Hasil Tes Narkoba Negatif   

Kuasa Pendamping Ibu Mirna Novita (Dari TRCPPA) Sampaikan Bukti Resmi Hasil Tes Narkoba Negatif  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Desakan Keadilan Kasus Kebakaran Tewaskan Samuel Pandiangan, Keluarga Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Desakan Keadilan Kasus Kebakaran Tewaskan Samuel Pandiangan, Keluarga Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

April 17, 2026
DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

April 17, 2026
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026

Recent News

Desakan Keadilan Kasus Kebakaran Tewaskan Samuel Pandiangan, Keluarga Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Desakan Keadilan Kasus Kebakaran Tewaskan Samuel Pandiangan, Keluarga Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

April 17, 2026
DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

Prof Connie Rahakundini Bakrie: Diplomasi Publik Rusia Utamakan Daya Tarik Budaya, Bukan Tekanan Politik

April 17, 2026
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Desakan Keadilan Kasus Kebakaran Tewaskan Samuel Pandiangan, Keluarga Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Desakan Keadilan Kasus Kebakaran Tewaskan Samuel Pandiangan, Keluarga Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

April 17, 2026
DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

DISIPLIN TAK BISA DITAWAR, WAKAPOLDA KALTIM TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In