(DK), Saya, Jeny Claudya Luwowa, selaku kuasa pendamping dari Tim Perlindungan dan Perlindungan Anak (TRCPPA) untuk Ibu Mirna Novita – ibu kandung kedua anak dalam Perkara No. 841/PDT.G/2023/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ingin menyampaikan secara tegas dan jelas mengenai bukti konklusif terkait tuduhan pemakaian narkoba yang ditujukan kepada Ibu Mirna Novita.
TUDUHAN PEMAKAIAN NARKOBA: TIDAK BERDASAR DAN DIBUKTIKAN SALAH
Selama proses perkara, telah muncul tuduhan bahwa Ibu Mirna Novita menggunakan narkoba. Untuk membantah tuduhan tersebut secara resmi dan konklusif, kami telah melakukan tes narkoba yang sah melalui pihak berwenang, dan memperoleh bukti resmi hasil tes narkoba NEGATIF yang dikeluarkan oleh:
1. Kepolisian Resor Jakarta Selatan (Polres Jaksel)
2. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Hasil tes ini menunjukkan bahwa Ibu Mirna Novita tidak pernah menggunakan narkoba kapanpun. Tuduhan yang ditujukan padanya adalah tidak berdasar, merugikan, dan bertentangan dengan fakta yang terbukti oleh lembaga resmi.
TINDAKAN SEKARANG
Bukti resmi hasil tes narkoba ini telah diserahkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai bukti dalam perkara hak asuh anak. Kami juga akan menyebarkan bukti ini kepada pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa tuduhan yang salah tidak terus menyebar dan merusak nama baik Ibu Mirna Novita, terutama sebagai ibu kandung yang bertanggung jawab terhadap anak-anak.
PESAN PENTING
Sebagai kuasa pendamping dari TRCPPA, kami selalu memprioritaskan kepentingan terbaik anak dan kebenaran dalam setiap proses. Tuduhan yang tidak berdasar tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesejahteraan anak-anak yang terlibat. Kami berharap semua pihak dapat melihat bukti ini dengan objektif dan menghormati fakta yang terbukti.
Demikian siaran pers terpisah ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Jeny Claudya Luwowa
Kuasa Pendamping dari TRCPPA
Untuk Ibu Mirna Novita (Ibu Kandung Kedua Anak)
Catatan: Bukti resmi hasil tes narkoba dari Polres Jaksel dan BNN dapat dilihat oleh pihak berwenang sesuai prosedur hukum.**
Tim DK.















