• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Pendekatan Restorative Justice Jadi Ruh KUHP Baru, Penegakan Hukum Lebih Humanis

Admin by Admin
Januari 16, 2026
in Nasional
0
Pendekatan Restorative Justice Jadi Ruh KUHP Baru, Penegakan Hukum Lebih Humanis
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Jakarta* – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menandai perubahan fundamental dalam sistem penegakan hukum nasional. Pendekatan _restorative justice_ kini menjadi ruh utama KUHP baru, dengan tujuan menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk meminimalkan pemenjaraan terhadap perkara pidana tertentu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa KUHP baru mendorong perubahan paradigma pemidanaan, di mana penjara tidak lagi menjadi instrumen utama.

 

“Prinsipnya, kejaksaan akan memproses perkara dengan menekan penggunaan pidana penjara seminimal mungkin,” ujar Anang.

 

Menurut Anang, pendekatan tersebut terutama diterapkan pada perkara pidana umum dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Dalam konteks KUHP baru, sanksi pidana dirancang lebih proporsional dan beragam, sehingga penjara ditempatkan sebagai upaya terakhir apabila sanksi lain tidak efektif.

 

“Untuk perkara pidana biasa dengan ancaman di bawah lima tahun, kami akan lebih mengedepankan alternatif pemidanaan,” ungkapnya.

 

Lebih jauh, Anang menjelaskan bahwa KUHP baru memberikan ruang yang luas bagi aparat penegak hukum untuk mengutamakan pemulihan kerugian akibat tindak pidana. Pendekatan ini dinilai lebih mencerminkan keadilan substantif, terutama dalam perkara yang berdampak pada aspek ekonomi dan lingkungan.

 

“Dalam kasus tertentu yang menimbulkan kerugian negara atau kerusakan, orientasinya dapat diarahkan pada pemulihan, sehingga manfaat keadilannya lebih dirasakan,” jelas Anang.

 

Selain pemulihan kerugian negara, kejaksaan juga menempatkan pemulihan hak korban sebagai fokus utama. Hal ini sejalan dengan semangat KUHP dan KUHAP baru yang menekankan perlindungan hak asasi manusia serta keseimbangan kepentingan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

 

Anang menambahkan bahwa mekanisme restorative justice kini diatur secara lebih tegas dan menjadi instrumen penting dalam penanganan perkara pidana tertentu.

 

“Pemulihan terhadap korban kembali menjadi perhatian utama, dan di situlah mekanisme RJ dijalankan,” katanya.

 

Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menegaskan bahwa KUHP baru tidak lagi mengedepankan hukuman penjara yang bersifat pembalasan.

 

“KUHP nasional yang baru menempatkan sanksi pidana bukan untuk membalas, melainkan untuk memulihkan dan menciptakan keadilan,” ujar Yusril.

 

Yusril menjelaskan, KUHP baru disusun berdasarkan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat dan selaras dengan Pancasila. Dalam konsep keadilan restoratif, penyelesaian perkara diupayakan melalui musyawarah guna memulihkan hak korban sekaligus memberikan sanksi yang adil kepada pelaku. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ketegasan hukum tetap terjaga.

 

“Jika pendekatan restoratif tidak menemukan solusi, maka hukum pidana tetap ditegakkan oleh negara,” pungkasnya.

Post Views: 6
Tags: Berita utama
Previous Post

Bansos PKH-BPNT untuk 18,27 Juta, Momentum Penopang Daya Beli di 2026

Next Post

Pemerintah Distribusi Logistik Hingga 13,75 Ton Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatra

Admin

Admin

Next Post
Pemerintah Distribusi Logistik Hingga 13,75 Ton Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatra

Pemerintah Distribusi Logistik Hingga 13,75 Ton Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pendidikan, Kesehatan, Pertanian Terdampak, DPP AKPERSI Angkat Bicara

Pendidikan, Kesehatan, Pertanian Terdampak, DPP AKPERSI Angkat Bicara

Januari 17, 2026
Kepala BP Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI: 2027 Orang Indonesia Siap Menjadi Pelaku Yang Produktif Dari Ekonomi Baru/ Prabowo Nomics

Kepala BP Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI: 2027 Orang Indonesia Siap Menjadi Pelaku Yang Produktif Dari Ekonomi Baru/ Prabowo Nomics

Januari 16, 2026
Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid

Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid

Januari 16, 2026
Pemerintah Distribusi Logistik Hingga 13,75 Ton Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatra

Pemerintah Distribusi Logistik Hingga 13,75 Ton Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatra

Januari 16, 2026

Recent News

Pendidikan, Kesehatan, Pertanian Terdampak, DPP AKPERSI Angkat Bicara

Pendidikan, Kesehatan, Pertanian Terdampak, DPP AKPERSI Angkat Bicara

Januari 17, 2026
Kepala BP Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI: 2027 Orang Indonesia Siap Menjadi Pelaku Yang Produktif Dari Ekonomi Baru/ Prabowo Nomics

Kepala BP Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI: 2027 Orang Indonesia Siap Menjadi Pelaku Yang Produktif Dari Ekonomi Baru/ Prabowo Nomics

Januari 16, 2026
Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid

Ketua PISN: Jangan Kaitkan Masalah Pembakaran Mobil Dengan Relokasi Masjid

Januari 16, 2026
Pemerintah Distribusi Logistik Hingga 13,75 Ton Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatra

Pemerintah Distribusi Logistik Hingga 13,75 Ton Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatra

Januari 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Pendidikan, Kesehatan, Pertanian Terdampak, DPP AKPERSI Angkat Bicara

Pendidikan, Kesehatan, Pertanian Terdampak, DPP AKPERSI Angkat Bicara

Januari 17, 2026
Kepala BP Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI: 2027 Orang Indonesia Siap Menjadi Pelaku Yang Produktif Dari Ekonomi Baru/ Prabowo Nomics

Kepala BP Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI: 2027 Orang Indonesia Siap Menjadi Pelaku Yang Produktif Dari Ekonomi Baru/ Prabowo Nomics

Januari 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In