Berau, Sambaliung | Derap Kalimantan – Puluhan anggota Kelompok Tani Melati 1 dari Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menggelar aksi protes menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA), kontraktor dari PT Berau Coal, di lahan yang mereka klaim sebagai wilayah garapan mereka.
Aksi ini berlangsung pada Rabu (26/3) sejak pukul 10.00 WITA di kawasan Km 16 hingga Km 19 Jalan Poros Tanjung Redeb-Suaran. Para petani memasang spanduk berisi larangan bagi pihak manapun untuk memasuki area tersebut tanpa izin serta menuntut penghentian aktivitas tambang hingga ada penyelesaian yang adil bagi mereka.
Petani Protes, Minta Tambang Dihentikan
Perwakilan Kelompok Tani Melati 1 menyatakan bahwa lahan yang saat ini dikelola oleh PT PAMA merupakan lahan pertanian yang telah mereka garap sejak lama. Mereka menegaskan bahwa aktivitas tambang yang dilakukan diduga tanpa penyelesaian dengan kelompok tani melati 1 berpotensi merugikan mereka secara ekonomi dan sosial.
“Kami hanya ingin kejelasan dan penyelesaian dari pihak perusahaan. Jangan sampai lahan yang telah kami garap untuk bertani justru dirusak tanpa ada solusi yang adil,” ujar salah satu perwakilan petani.
Selain memasang spanduk, para petani juga meminta PT Berau Coal sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk segera duduk bersama guna mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Mereka mendesak agar kegiatan pertambangan dihentikan sementara hingga ada kesepakatan yang berpihak kepada masyarakat.
Diketahui bahwa PT Berau Coal telah mendapatkan perpanjangan izin operasi berdasarkan Surat Keputusan Nomor SK 1/1/IUPK/PMA/2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, di tengah perpanjangan izin tersebut, konflik lahan dengan kelompok tani justru semakin memanas.
Kelompok Tani Melati 1 berharap agar permasalahan ini tidak hanya mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD Berau, tetapi juga hingga ke tingkat pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Mereka ingin keadilan ditegakkan dan hak-hak mereka atas lahan yang telah digarap bertahun-tahun diakui.
“Jika perlu, kami ingin masalah ini sampai ke Presiden. Kami ingin hak kami dihormati dan perusahaan memberikan solusi, bukan sekadar menggusur tanpa kejelasan,” tegas perwakilan kelompok tani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PAMA maupun PT Berau Coal belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan kelompok tani. Sementara itu, para petani menegaskan akan terus mempertahankan lahan mereka hingga ada solusi yang berpihak kepada mereka.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk mencegah potensi konflik lebih lanjut antara petani dan perusahaan tambang.
(Tim Derap Kalimantan).















