• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Arsip Pengadilan 1922: Malam-malam Napi Dikeluarkan Kalapas untuk Mencuri

Admin by Admin
Maret 2, 2025
in Hukrim
0
Arsip Pengadilan 1922: Malam-malam Napi Dikeluarkan Kalapas untuk Mencuri
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta,Minggu, 02 Maret 2025  – Landraad, kini Pengadilan Negeri, menjadi salah satu saksi sejarah Indonesia pra kemerdekaan. Salah satunya soal kasus pencurian yang ternyata dilakukan oleh napi yang sedang mendekam di dalam penjara. Kok bisa?

Hal ini terungkap dalam buku ‘Kebebasan Hakim-Analisis Kritis Terhadap Peran Hakim dalam Menjalankan Kekuasaan Kehakiman’ karya Arbijoto seperti dikutip DANDAPALA, Sabtu (1/3/2025). Hakim agung 1998-2006 ini menceritakan kasus pencurian di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) yang diadili di Landraad setempat pada 1922.

Dalam persidangan era kolonial ini, seorang saksi korban memberikan keterangan di bawah sumpah yaitu melihat pelaku mencuri di rumahnya. Kesaksiannya itu disampaikan di bawah sumpah Al Quran.

Saksi korban mengaku melihat dengan jelas karena lampu petromak sangat terang. Apalagi, si pelaku juga teman satu desa pemilik rumah sehingga ingat muka pencuri tersebut.

Tapi apa alibi terdakwa atas kesaksian itu?

“Terdakwa lalu mengajukan alibi bahwa pada malam terjadinya pencurian, dia sedang berada di penjara Trenggalek,” cerita Arbijoto dalam bukunya.

Setelah dicek di sana-sini, pengakuan pencuri ini benar adanya. Menurut catatan jaksa setempat, pelaku saat kejadian sedang di dalam penjara karena sedang menjalani masa hukuman untuk kasus lain.

Akhirnya, alibi terdakwa itu diamini oleh majelis hakim. Akhirnya sang pencuri divonis bebas.

Lalu bagaimana dengan saksi korban/pemilik rumah? Apes! Si saksi korban giliran duduk di kursi pesakitan dengan delik ‘sumpah palsu’.

Atas fakta yang bertentangan itu maka majelis hakim yang harus membongkar apakah kesaksian korban yang benar atau alibi pencuri yang salah. Setelah melalui persidangan pelik, dalam sidang kasus ’sumpah palsu’ terungkap fakta yang menggemparkan.

Ternyata di pencuri dikeluarkan malam-malam oleh Kepala Penjara untuk mencuri.

“Terdakwa pencurian pada malam kejadian sengaja dikeluarkan oleh Kepala Penjara dengan suatu perjanjian bahwa pada jam 20.00 WIB hingga jam 05.00 WIB, terdakwa diperkenankan keluar rumah penjara untuk menjalankan pencurian yang hasilnya dibagi di antara kedua orang itu,” kisah Arbijoto.

Akhirnya si pencuri tidak jadi bebas, dan pemilik rumah lolos dari tuduhan sumpah palsu. Sementara Kepala Penjara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tim Red.

Post Views: 38
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

PROF SUTAN NASOMAL : INDONESIA DI MISKINKAN OLEH PASAR BEBAS DUNIA, PRESIDEN RI HARUS PRO RAKYAT

Next Post

Evaluasi Manfaat Bendungan Ciawi: Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tinjau Kembali

Admin

Admin

Next Post
Evaluasi Manfaat Bendungan Ciawi: Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tinjau Kembali

Evaluasi Manfaat Bendungan Ciawi: Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tinjau Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Mei 13, 2025
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Mei 13, 2025
ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

Mei 13, 2025
Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Kiprah Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat: “Langkah Bijak Menuju Jabar Maju dan Rakyat Bahagia”

Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Kiprah Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat: “Langkah Bijak Menuju Jabar Maju dan Rakyat Bahagia”

Mei 13, 2025

Recent News

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Mei 13, 2025
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Mei 13, 2025
ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

Mei 13, 2025
Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Kiprah Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat: “Langkah Bijak Menuju Jabar Maju dan Rakyat Bahagia”

Prof. Sutan Nasomal Dukung Penuh Kiprah Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat: “Langkah Bijak Menuju Jabar Maju dan Rakyat Bahagia”

Mei 13, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Perkara Korupsi dan TPPU, Total Penjualan Mencapai Rp2.766.903.899

Mei 13, 2025
Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Prabowo Subianto Libatkan Pakar Gizi Mutu Makanan Hindari KLB Keracunan MBG Bogor atau Wilayah lainnya Agar Tidak Jatuh Korban

Mei 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In