• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan Atas Nama Terpidana Anang Diantoko

Admin by Admin
September 28, 2024
in Kejaksaan RI
0
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI  Melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan  Atas Nama Terpidana Anang Diantoko
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan. Com | Kejaksaan Agung, Jakarta – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo pada Kamis 26 September 2024.

Lelang eksekusi barang rampasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 102/Pid.Sus/2023/PT.SBY dalam perkara ”Melakukan Kegiatan Usaha Perdagangan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Perdagangan” atas nama Terpidana Anang Diantoko.

Adapun objek lelang tersebut yaitu 5 (lima) unit mobil dan 2 (dua) unit motor yang dilelang dalam 1 lot dengan hasil seluruhnya laku terjual sebesar Rp8.448.440.000 (delapan miliar empat ratus empat puluh delapan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah), dari total nilai limit Rp6.498.800.000 (enam miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah), dan mengalami kenaikan Rp1.949.640.000 (satu miliar sembilan ratus empat puluh sembilan juta enam ratus empat puluh ribu rupiah).

Usai dilaksanakannya lelang eksekusi barang rampasan ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (K.3.3.1)

 

 

 

Jakarta, 28 September 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Post Views: 110
Previous Post

Satreskrim Polresta Balikpapan Gelar Pres Release Pengungkapan Kasus TPPO 

Next Post

*Kapendam VI: Insiden Driver Maxim dan Penumpang Anak Remaja Akibat Salah Paham*

Admin

Admin

Next Post
*Kapendam VI: Insiden Driver Maxim dan Penumpang Anak Remaja Akibat Salah Paham*

*Kapendam VI: Insiden Driver Maxim dan Penumpang Anak Remaja Akibat Salah Paham*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In