Derap Kalimantan, Berau – Proyek bedah rumah di Kampung Merancang Ilir, Kabupaten Berau, kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan atas pelaksanaan program tersebut. Alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Berau dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat setempat.(11/1/2025).
Upaya media untuk mengkonfirmasi masalah ini dengan Kepala Kampung (Kakam) Merancang Ilir, Zulfikar, tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun, Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Merancang Ilir memberikan keterangan bahwa dari 30 unit rumah yang diajukan dalam program bedah rumah, hanya 20 unit yang terealisasi. Sekdes juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengajuan dan pelaksanaan proyek tersebut, dan menyarankan agar media menghubungi BPK untuk informasi lebih lanjut.
Pewarta media ini kemudian menemui sejumlah warga yang mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kualitas pengerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan rencana awal. Banyak yang merasa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar, yang memunculkan kekhawatiran akan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Beberapa warga, yang enggan disebutkan namanya, bahkan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk memanggil Zulfikar dan pihak kontraktor guna mengusut dugaan praktik korupsi terkait proyek bedah rumah ini. Dugaan tersebut semakin menguat seiring dengan tidak tercapainya target yang ditetapkan dan kualitas pekerjaan yang jauh dari harapan.
Selain masalah bedah rumah, proyek peningkatan jalan di RT 1 Kampung Merancang Ilir juga menuai keluhan. Warga menilai proyek ini belum selesai dan hasilnya tidak sesuai dengan yang diinginkan. Terdapat pula pengalihan anggaran untuk pembuatan tiang bendera, yang seharusnya digunakan untuk penimbunan jalan, namun warga tidak mendapatkan kejelasan mengenai hal tersebut. Transparansi yang minim semakin menambah ketidakpuasan warga terhadap pelaksanaan proyek.
Selain itu, proyek penimbunan di depan TPA Al-Amana yang dibiayai melalui anggaran APBN dengan pagu Rp60.528.000 juga belum rampung. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Kampung Zulfikar dan pihak terkait.
Warga Kampung Merancang Ilir berharap Zulfikar dapat memberikan penjelasan terkait masalah-masalah tersebut. Mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kampung ini, hasil yang dicapai dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Sebelum berita ini dipublikasikan, awak media berusaha mengonfirmasi Zulfikar melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, Zulfikar membantah tuduhan yang disampaikan, menyebutkan bahwa informasi yang diterima media berasal dari “pembencinya.” Namun, awak media menegaskan bahwa laporan ini adalah hasil konfirmasi lapangan dan meminta tanggapan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, Zulfikar belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Laporan: Edyson