*JAKARTA* Jelang agenda putusan sela pada 28 September 2026, dukungan moral untuk Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengalir.
Pegiat hukum Ferdinand Hutahaean mengajak masyarakat mengawal proses konstitusional di MK dengan cara-cara yang bermartabat dan konstitusional.
Ferdinand berharap Majelis Hakim Konstitusi dapat menerima permohonan yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan kawan-kawan untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.
“Demokrasi adalah kepentingan rakyat. Demi moral hukum dan moral demokrasi, kita dukung dan doakan Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 28 September 2026 memutuskan dalam putusan sela menerima permohonan Denny Indrayana dkk dan melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian,” ujar Ferdinand, Sabtu (27/9).
Menurut Ferdinand, putusan sela memiliki arti penting dalam hukum acara di MK. Pada tahap tersebut, hakim akan menilai aspek legal standing dan relevansi konstitusional suatu permohonan.
Apabila permohonan dinyatakan dapat diterima, perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian. Pada fase itu, pemohon dapat menghadirkan saksi, ahli, serta alat bukti untuk diuji dalam sidang terbuka untuk umum
Ferdinand menilai, permohonan yang diajukan Denny Indrayana dkk bukan sekadar persoalan hukum formal, melainkan berkaitan dengan moral hukum dan moral demokrasi sebagai fondasi negara hukum.
“Kita tidak mengintervensi hakim. Kita hanya mengingatkan bahwa publik menaruh harapan besar agar MK tetap menjadi penjaga konstitusi yang independen,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pengawalan terhadap MK dilakukan secara damai tanpa tekanan yang bersifat intimidatif terhadap hakim.
Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi belum mengumumkan secara resmi jadwal sidang putusan sela pada 28 September. Masyarakat diminta memantau informasi resmi melalui laman MK.
Denny Indrayana diketahui merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang kini aktif sebagai akademisi dan advokat konstitusi.(rls)















