• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Jaksa Agung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan

Admin by Admin
Maret 1, 2025
in Kejaksaan RI
0
Jaksa Agung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kementerian Perdagangan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan | Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyita uang tunai sebesar Rp565.339.071.925,25 dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Penyitaan dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, sebagai bagian dari pengusutan skandal yang melibatkan sembilan perusahaan swasta dan beberapa tersangka.

Siapa yang Terlibat?

Kasus ini menyeret sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Perdagangan TTL, serta sembilan direktur utama dan direktur perusahaan swasta yang diduga menerima keuntungan dari impor ilegal gula kristal mentah (GKM). Para tersangka yang terlibat antara lain:

TWN (PT Angels Product)

WN (PT Andalan Furnindo)

HS (PT Sentra Usahatama Jaya)

IS (PT Medan Sugar Industry)

ES (PT Permata Dunia Sukses Utama)

TSEP (PT Makassar Tene)

HAT (PT Duta Sugar Internasional)

HFH (PT Berkah Manis Makmur)

ASB (PT Kebun Tebu Mas)

Apa yang Terjadi?

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka mendapatkan persetujuan impor gula dari Kementerian Perdagangan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa koordinasi dengan instansi terkait. Padahal, seharusnya hanya BUMN yang diizinkan mengimpor gula kristal putih (GKP) untuk menjaga stabilitas harga di pasaran. Akibat pelanggaran tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp578.105.411.622,47, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kapan dan Di Mana?

Kasus ini terjadi pada periode 2015-2016, saat Kementerian Perdagangan mengeluarkan persetujuan impor yang dinilai tidak sesuai prosedur. Penyitaan uang hasil korupsi dilakukan di berbagai lokasi pada 25 Februari 2025.

Mengapa Disita?

Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat impor ilegal gula. Hingga saat ini, sembilan tersangka telah mengembalikan sebagian dana hasil korupsi dengan jumlah total Rp565,3 miliar, yang kini dititipkan di Rekening Penampung Lainnya (RPL) di Bank Mandiri atas nama Kejaksaan Agung.

Bagaimana Proses Penyidikan Berjalan?

Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025 untuk sembilan tersangka. Pemeriksaan terus berlanjut, dan Kejaksaan Agung memastikan bahwa uang yang telah disita akan digunakan untuk pemulihan keuangan negara.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Tim Redaksi. 

 

Post Views: 151
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Breaking News! MA Perberat Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Jadi 13 Tahun Bui

Next Post

Media Nasional dan Pilpres/Pilkada: Perjuangan Tanpa Apresiasi?

Admin

Admin

Next Post
Media Nasional dan Pilpres/Pilkada: Perjuangan Tanpa Apresiasi?

Media Nasional dan Pilpres/Pilkada: Perjuangan Tanpa Apresiasi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In