Derap Kalimantan. Com | Kutai Kartanegara | Rabu, 5 Maret 2025 – Kerusakan jalan di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, semakin mengkhawatirkan. Genangan air yang kerap muncul di ruas jalan tersebut diduga menjadi penyebab utama kerusakan, sehingga berujung pada banyaknya kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun akibat pengendara yang berusaha menghindari lubang.
Menurut warga sekitar, kondisi ini terjadi akibat sistem drainase yang buruk dan gorong-gorong yang tersumbat. Selain itu, air limbah dari pencucian filter Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak memiliki tempat penampungan turut memperparah genangan di jalan tersebut.
Keluhan Warga Tak Kunjung Ditanggapi
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya warga RT 27 mengungkapkan bahwa masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait masalah ini. Namun, respons dari PDAM dianggap tidak memuaskan.
“Masyarakat sudah menyampaikan keluhan kepada PDAM, tetapi mereka malah menyuruh kami menghubungi perusahaan yang mengupas tanah di perbatasan pagar PDAM. Padahal, seharusnya ada tempat penampungan untuk limbah pencucian filter, bukan dibuang langsung ke lingkungan,” ujarnya.
Warga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah atau penyelenggara jalan berkewajiban memperbaiki jalan rusak demi keselamatan pengguna jalan. Jika belum bisa diperbaiki, setidaknya harus ada rambu peringatan bagi pengendara.
PDAM Bantah Bertanggung Jawab
Menanggapi keluhan warga, pihak PDAM yang diwakili oleh Abdul Mubin menampik tuduhan bahwa genangan air berasal dari limbah pencucian filter mereka. Ia justru menyebut bahwa penyebab utama adalah aktivitas perusahaan di sekitar PDAM.
“Sejak PDAM berdiri pada 1995, tidak pernah ada masalah seperti ini. Genangan terjadi karena tanah dan lumpur dari perusahaan sebelah yang terbawa hujan, bukan karena limbah PDAM. Limbah pencucian filter kami sudah dialirkan ke bak penampungan terlebih dahulu, jadi tidak berbahaya,” jelas Abdul Mubin kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa selama 30 tahun beroperasi, PDAM tidak pernah menerima keluhan serius terkait limbahnya.
Warga Minta Solusi Konkret
Warga berharap ada solusi nyata dari pihak terkait, baik pemerintah daerah, PDAM, maupun perusahaan sekitar, untuk menangani genangan air yang merusak jalan. Mereka mengusulkan agar drainase diperbaiki dan bak penampungan limbah PDAM segera dibuat.
“Bila tidak ada solusi, lebih baik pemerintah mencabut izin pengelolaan mereka. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat saling lempar tanggung jawab,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan yang semakin memprihatinkan. Masyarakat pun terus mendesak agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan sebelum jatuh lebih banyak korban akibat kecelakaan di jalanan tersebut.(**).
Tim RED.