• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

JAM Intelijen Sosialisasikan RPerpres Penertiban Kawasan Hutan

Admin by Admin
Januari 10, 2025
in Kejaksaan RI
0
JAM Intelijen Sosialisasikan RPerpres Penertiban Kawasan Hutan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Kejaksaan Agung – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Reda Manthovani, menyelenggarakan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 10 Januari 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan sanksi administratif serta mempercepat penyelesaian permasalahan tata kelola lahan di dalam kawasan hutan, termasuk kegiatan pertambangan, perkebunan, dan aktivitas lainnya yang berpotensi mengancam penguasaan negara atas kawasan tersebut.

Dalam paparannya, JAM-Intelijen menjelaskan bahwa sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 138/PUU-XIII/2015, Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) tidak diwajibkan secara kumulatif. Namun, pasca-putusan tersebut, kedua syarat ini harus dipenuhi secara bersamaan.

Penyesuaian regulasi tersebut juga tercantum dalam Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, Pasal 110B Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mencabut dan menguasai kembali lahan perkebunan sawit yang tidak memenuhi standar legalitas.

Bentuk Penertiban Kawasan Hutan

Dalam RPerpres PKH, penertiban kawasan hutan dilakukan melalui beberapa langkah, yakni:

Penagihan denda administratif.

Penguasaan kembali kawasan hutan.

Pemulihan aset di kawasan hutan.

Penertiban juga dikelompokkan berdasarkan klaster kawasan hutan, yaitu Kawasan Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Kawasan Hutan Produksi. Jika pelaku usaha tidak memenuhi persyaratan perizinan, mereka akan dikenai denda administratif dan diproses sesuai ketentuan hukum. Dalam beberapa kasus, pemerintah dapat mengambil alih lahan yang bersangkutan.

Imbauan JAM-Intelijen

JAM-Intelijen mengimbau seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami secara cermat isi dan klasterisasi yang diatur dalam RPerpres PKH.

“Saya berharap seluruh personel mempelajari dan memahami materi yang telah dipaparkan. Langkah-langkah seperti verifikasi kesesuaian data dengan klasterisasi objek, rekapitulasi data secara berjenjang, serta pemberian rekomendasi sanksi berdasarkan klasterisasi objek harus dilaksanakan dengan teliti,” ujar JAM-Intelijen.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas penertiban kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Marihot).

Jakarta, 10 Januari 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Post Views: 61
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Next Post

Diduga Tidak Transparan, Proyek Bedah Rumah di Kampung Merancang Ilir Tuai Kekecewaan Warga

Admin

Admin

Next Post
Diduga Tidak Transparan, Proyek Bedah Rumah di Kampung Merancang Ilir Tuai Kekecewaan Warga

Diduga Tidak Transparan, Proyek Bedah Rumah di Kampung Merancang Ilir Tuai Kekecewaan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In