Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali menggencarkan upaya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, sebuah perusahaan besar di sektor perkebunan kelapa sawit.
Pada Rabu, 22 Januari 2025, penyidik memeriksa dua orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut. Dua saksi yang diperiksa adalah:
OT, yang menjabat sebagai Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
MY, mantan staf marketing PT Duta Palma Group periode 2018 hingga 2023.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di bawah naungan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Perusahaan-perusahaan tersebut mencakup PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, serta PT Darmex Plantations. Sebagian dari perusahaan tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, sedangkan lainnya terindikasi melakukan pencucian uang.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat skala besar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit, yang merupakan sektor strategis bagi perekonomian nasional. Pemeriksaan saksi ini diharapkan mampu mengungkap lebih jauh skema yang digunakan oleh PT Duta Palma Group dalam melancarkan aksi melawan hukum tersebut.
Upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang, khususnya yang dilakukan oleh korporasi besar. Kepala Pusat Penerangan Hukum menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Marihot.