Jakarta, 15 Januari 2025 – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Pada Rabu (15/01), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi kunci yang diyakini dapat memperkuat pembuktian kasus ini.
Saksi yang diperiksa berinisial AH, yang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia. Pemeriksaannya dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan tersangka berinisial TTL dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kasus ini mencuat setelah dugaan korupsi dalam proses importasi gula terungkap, yang diduga merugikan negara secara signifikan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dengan menggandeng saksi-saksi ahli dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam pernyataannya.
Pemerintah dan masyarakat kini menantikan hasil penyidikan mendalam terhadap kasus yang memiliki dampak besar terhadap sektor perdagangan dan ekonomi nasional tersebut. Kejaksaan Agung memastikan akan terus bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.(*).
Marihot.