• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Pakar Hukum Internasional Desak Pemda Bone Bolango Legalkan Niaga Batu Hitam

Admin by Admin
Mei 1, 2025
in Daerah
0
Pakar Hukum Internasional Desak Pemda Bone Bolango Legalkan Niaga Batu Hitam
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bone Bolango, 1 Mei 2025 – Aktivitas perdagangan batu hitam (black stone) ilegal di wilayah konsesi PT Gorontalo Mineral, Kabupaten Bone Bolango, terus berlangsung tanpa pengawasan resmi dari pemerintah. Hal ini menuai sorotan tajam dari Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, Spd.I., SE., SH., MH., PhD, yang menilai bahwa ketidakjelasan status hukum niaga batu hitam ini merugikan negara dan daerah.

Dalam keterangannya pada Kamis (1/5), Prof. Sutan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD Bone Bolango harus segera bertindak sebagai mediator untuk melegalkan aktivitas penambangan dan perdagangan batu hitam oleh masyarakat lokal. Menurutnya, legalisasi ini penting agar kegiatan tersebut dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi rakyat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemda harus mengambil langkah cepat sebagai mediator agar aktivitas penambangan oleh masyarakat lokal ini bisa dilegalkan, sehingga memberi manfaat ekonomi yang sah dan adil bagi rakyat serta daerah,” ujar Prof. Sutan.

Senada dengan itu, aktivis dari Lembaga Pengawal Kebijakan dan Keadilan (LP-KPK), Yogis, mengungkapkan bahwa praktik perdagangan batu hitam telah berlangsung cukup lama dan menarik perhatian pembeli dari luar daerah hingga mancanegara. Namun, Yogis juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi oleh seorang pengusaha berinisial “THR”, yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tambang tanpa identitas perusahaan yang jelas.

Yogis menegaskan bahwa tindakan THR yang merekrut pengusaha lokal secara sepihak tanpa persetujuan pemerintah daerah dapat dikategorikan sebagai praktik mafia tambang. “Jika tindakan itu dilakukan tanpa restu pemerintah, maka itu bukan gerakan ekonomi rakyat, melainkan mafia tambang yang berlindung di balik nama penambang lokal,” tegasnya saat diwawancara melalui telepon dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka di Cijantung, Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait desakan untuk menertibkan dan melegalkan aktivitas niaga batu hitam di wilayah tersebut.

Prof. Sutan Nasomal

Post Views: 138
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Peduli Sesama, Anggota DPRD Kaltim Hj. Syarifatul Sya’diah Besuk Mahasiswi Asal Berau Korban Kecelakaan Saat Penelitian

Next Post

Ketika Jurnalis berkiprah sebagai Sang Pengadil.

Admin

Admin

Next Post
Ketika Jurnalis berkiprah sebagai Sang Pengadil.

Ketika Jurnalis berkiprah sebagai Sang Pengadil.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Jabat Kapolsek Medan Labuhan Gantikan Kompol T Sibuea

Jabat Kapolsek Medan Labuhan Gantikan Kompol T Sibuea

April 23, 2026
Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026

Recent News

Jabat Kapolsek Medan Labuhan Gantikan Kompol T Sibuea

Jabat Kapolsek Medan Labuhan Gantikan Kompol T Sibuea

April 23, 2026
Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Jabat Kapolsek Medan Labuhan Gantikan Kompol T Sibuea

Jabat Kapolsek Medan Labuhan Gantikan Kompol T Sibuea

April 23, 2026
Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In