Bone Bolango, 1 Mei 2025 – Aktivitas perdagangan batu hitam (black stone) ilegal di wilayah konsesi PT Gorontalo Mineral, Kabupaten Bone Bolango, terus berlangsung tanpa pengawasan resmi dari pemerintah. Hal ini menuai sorotan tajam dari Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, Spd.I., SE., SH., MH., PhD, yang menilai bahwa ketidakjelasan status hukum niaga batu hitam ini merugikan negara dan daerah.
Dalam keterangannya pada Kamis (1/5), Prof. Sutan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD Bone Bolango harus segera bertindak sebagai mediator untuk melegalkan aktivitas penambangan dan perdagangan batu hitam oleh masyarakat lokal. Menurutnya, legalisasi ini penting agar kegiatan tersebut dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi rakyat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemda harus mengambil langkah cepat sebagai mediator agar aktivitas penambangan oleh masyarakat lokal ini bisa dilegalkan, sehingga memberi manfaat ekonomi yang sah dan adil bagi rakyat serta daerah,” ujar Prof. Sutan.
Senada dengan itu, aktivis dari Lembaga Pengawal Kebijakan dan Keadilan (LP-KPK), Yogis, mengungkapkan bahwa praktik perdagangan batu hitam telah berlangsung cukup lama dan menarik perhatian pembeli dari luar daerah hingga mancanegara. Namun, Yogis juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi oleh seorang pengusaha berinisial “THR”, yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan tambang tanpa identitas perusahaan yang jelas.
Yogis menegaskan bahwa tindakan THR yang merekrut pengusaha lokal secara sepihak tanpa persetujuan pemerintah daerah dapat dikategorikan sebagai praktik mafia tambang. “Jika tindakan itu dilakukan tanpa restu pemerintah, maka itu bukan gerakan ekonomi rakyat, melainkan mafia tambang yang berlindung di balik nama penambang lokal,” tegasnya saat diwawancara melalui telepon dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka di Cijantung, Jakarta Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terkait desakan untuk menertibkan dan melegalkan aktivitas niaga batu hitam di wilayah tersebut.
Prof. Sutan Nasomal















