• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Pakar Hukum Narkotika: Keluarkan Ketentuan Narkotika Dari KUHAP Baru

Admin by Admin
Desember 19, 2025
in Nasional
0
Pakar Hukum Narkotika: Keluarkan Ketentuan Narkotika Dari KUHAP Baru
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Penegakan hukum narkotika harus menggunakan hukum narkotika bukan hukum pidana karena penegakan hukum narkotika menggunakan balance approach terhadap penyalah guna bersifat rehabilitatif dengan pendekatan kesehatan dan terhadap pengedar, produsen, import- ekport illegal dan tranporter bersifat represif menggunakan pendekatan pidana hal ini disampaikan oleh Komjen Pol (Purn) Dr.Anang Iskandar,S.I.K.,SH.,MH Pakar Hukum Narkotika melalui tulisanya di Akun Instagram pribadinya Kamis (18/12/2025).

Dalam keterangan tertulisnya Anang juga menyoroti “Sinkronisasi pidana narkotika dalam KUHP baru, menambah kesemrawutan
hukum dalam menanggulangi masalah obat illegal jenis narkotika,
dan menambah semangat penegak hukum
menggunakan hukum pidana dalam menegakan kejahatan penyalahgunaan
narkotika Hukum narkotika, bukan hukum pidana.

Dijelaskan bahwa “Hukum narkotika adalah hukum internasional yang mengatur
tentang obat (narkotika), dimana kejahatan masuk dalam golongan trans nasional crime, yang dilakukan oleh organized crime.

Kepemilikan narkotika untuk diperdagangkan maupun kepemilikan
untuk dikonsumsi harus dilarang oleh negara fihak, sesuai yuridiksi hukum masing negara.

Terhadap penyalah guna (drug user) atau pecandu (drug addiction) diberikan hukuman
alternatif berupa pendidikan,
rehabilitasi dan paska rehabilitasi
Pembuat UU harus faham bahwa narkotika adalah obat yang sangat bermanfaat bagi kesehatan, dimana pengguna atau penyalah gunanya adalah penderita sakit kecanduan
narkotika dan bila pengguna
atau penyalah guna putus obat akan
mengalami sakau.

Oleh karena itu khusus “pengguna narkotika tidak sah” atau penyalah guna yang membeli

narkotika untuk dikonsumsi tidak layak dimasukan dalam yuridiksi hukum pidana dan menjadi sasaran penegak hukum pidana, ditahan dan dijadikan
pesakitan.

Pembuat UU pidana harus mengeluarkan rumusan hukum narkotika dari KUHP kalau ingin penegakan berhasil
dan terwujudnya
pembangunan manusi seutuhnya, penyalah guna  sembuh, pulih dan tidak mengulangi perbuatannya serta dapat melakukan reintegrasi sosial dalam kehidupan normal sehari hari.**

Post Views: 56
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Aspirasi Nelayan Kasai Disuarakan Lewat Media, Respons Bupati Berau Dinilai Kurang Empatik

Next Post

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Tuai Apresiasi Orang Tua di Berau

Admin

Admin

Next Post
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Tuai Apresiasi Orang Tua di Berau

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Tuai Apresiasi Orang Tua di Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tegas! Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 26 Hakim di April 2026

Tegas! Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 26 Hakim di April 2026

Mei 3, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Mei 3, 2026
Tiang Telkom Tumbang, Internet dan Sinyal Hilang di Berau Indah

Tiang Telkom Tumbang, Internet dan Sinyal Hilang di Berau Indah

Mei 3, 2026
LBB Samarinda Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP Ikapakarti Kaltim 2026–2031

LBB Samarinda Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP Ikapakarti Kaltim 2026–2031

Mei 2, 2026

Recent News

Tegas! Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 26 Hakim di April 2026

Tegas! Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 26 Hakim di April 2026

Mei 3, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Mei 3, 2026
Tiang Telkom Tumbang, Internet dan Sinyal Hilang di Berau Indah

Tiang Telkom Tumbang, Internet dan Sinyal Hilang di Berau Indah

Mei 3, 2026
LBB Samarinda Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP Ikapakarti Kaltim 2026–2031

LBB Samarinda Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP Ikapakarti Kaltim 2026–2031

Mei 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tegas! Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 26 Hakim di April 2026

Tegas! Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 26 Hakim di April 2026

Mei 3, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Mei 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In