• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Pakar Hukum Narkotika: Pemerintah Menang Pertempuran tapi Kalah Perang Lawan Narkotika

Admin by Admin
Oktober 31, 2026
in Hukrim
0
Pakar Hukum Narkotika: Pemerintah Menang Pertempuran tapi Kalah Perang Lawan Narkotika
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kabareskrim dan Kepala BNN Soroti Gagalnya Strategi Nasional, Desak Pembentukan Narcotic Agency di Bawah Presiden

JAKARTA, – Pakar Hukum Narkotika, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.I.K., S.H., M.H., mantan Kabareskrim Polri dan mantan Kepala BNN, menyampaikan kritik tajam terhadap paradigma penanggulangan narkotika di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah saat ini terjebak dalam adagium: “Menang dalam pertempuran, tapi kalah dalam perang melawan narkotika.”

“Keberhasilan menanggulangi narkotika tidak ditentukan oleh banyaknya pabrik yang diungkap, banyaknya penjahat yang dipenjara, dan besarnya barang bukti yang dimusnahkan. Tetapi ditentukan seberapa kuat komitmen pemerintah dalam pencegahan primer agar masyarakat tidak menggunakan, pencegahan sekunder agar penyalah guna tidak relapse, dan komitmen menjamin penyalah guna yang jadi tersangka mendapat hukuman rehabilitasi,” tegas Anang.

Dampak Buruk Perang Melawan Narkotika

Anang menjelaskan, keberhasilan taktis penegakan hukum justru menimbulkan dampak strategis yang buruk bagi tiga pihak:

1. Bagi Penyalah Guna: Sebagai penderita sakit kecanduan, mereka tidak mendapat akses rehabilitasi wajib atas putusan hakim. Akibatnya menjadi residivis, keluar masuk penjara untuk perkara penggunaan bagi diri sendiri. Bahkan ada yang dihukum 4, 5, hingga 6 kali untuk perkara yang sama.

2. Bagi Masyarakat: Keluarga menjadi takut melapor untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sukarela sebagaimana diperintahkan Pasal 55 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Bagi Negara: Menghamburkan sumber daya penegak hukum yang seharusnya tidak digunakan untuk memberantas penyalahgunaan, tapi hanya untuk peredaran gelap.

Kejahatan Bisnis Narkotika Harus Dilawan dengan Teori Bisnis

Anang menegaskan, kejahatan narkotika adalah kejahatan bisnis obat. Harus ditanggulangi dengan kerangka bisnis: mengontrol _demand, supply, dan harm reduction._

Sayangnya, implementasi di Indonesia parsial, tanpa koordinator.

“Kerangka itu sudah dipakai pemerintah, tapi sayang implementasinya parsial tanpa keberadaan Narcotic Agency sebagai koordinator untuk mengintegrasikan langkah dan menyusun keseimbangan penanggulangannya,” ujarnya.

UU 35/2009: Pencegahan Harus Lebih Prioritas dari Penegakan Hukum

Anang mengingatkan, UU No. 35 Tahun 2009 menempatkan pencegahan primer (mencegah terjadi penyalahgunaan) dan pencegahan sekunder (rehabilitasi sukarela) harus diprioritaskan, diimbangi dengan:

– Penegakan Hukum Rehabilitatif terhadap penyalah guna untuk memaksa rehabilitasi wajib.

– Penegakan Hukum Represif terhadap pengedar gelap.

“Keseimbangan inilah kunci sukses. Kalau pencegahan dini dan rehabilitasi gagal, sedangkan penegakan hukum sukses besar, artinya pemerintah gagal,” katanya.

Jika pencegahan gagal, prevalensi naik dari tahun ke tahun dan negara menghasilkan generasi kecanduan.

Tiga Pilar yang Harus Terintegrasi

Anang memaparkan perlunya koordinasi komprehensif:

1. Demand Reduction (Pengurangan Permintaan):

Fokus edukasi masyarakat agar tidak tertipu, dibujuk, dirayu, terperdaya, atau dipaksa menggunakan narkotika. Karena korban bisa siapa saja: anggota DPR, artis, polisi, tentara, jaksa, hakim. Pilar ini juga mendorong wajib lapor ke IPWL untuk mendapat layanan rehabilitasi dan privilege tidak dituntut pidana jika relapse karena sakitnya kambuh.

2. Supply Reduction (Pengurangan Penawaran):

Fokus pada produsen dan pengedar: ungkap pabrik gelap, gerebek kampung narkotika, sita dan musnahkan barang bukti, awasi pintu masuk resmi dan tidak resmi, serta terapkan sanksi berat termasuk perampasan aset melalui pembuktian terbalik.

3. Harm Reduction (Pengurangan Dampak Buruk):

Mengakui bahwa menghilangkan penawaran dan permintaan total sulit dicapai. Fokus meminimalkan dampak kesehatan, sosial, ekonomi: Program Jarum Suntik Steril untuk cegah HIV/Hepatitis C, Terapi Rumatan Metadon, dan penyediaan Naloxone sebagai penawar overdosis opiat.

Desakan: Bentuk Narcotic Agency

Untuk mengakhiri ego sektoral, Anang mendesak Presiden segera membentuk Narcotic Agency di bawah Presiden.

“Untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan ketiga pilar. Selama pemerintah tidak membentuk Narcotic Agency yang mengkoordinir langkah preventif dan represif yang saling bertautan, selama itu stakeholder akan berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.(**)

Narasumber:

Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.I.K., S.H., M.H.

Pakar Hukum Narkotika | Mantan Kabareskrim Polri | Mantan Kepala BNN

Post Views: 23
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Bidlabfor Polda Sumut Gagas Si FORTE, Perkuat Fungsi Forensik dalam olah TKP

Next Post

KDKMP Dorong Masyarakat Lebih Mandiri, Naik Kelas dari Penerima BansosJadi Pelaku Usaha

Admin

Admin

Next Post
KDKMP Dorong Masyarakat Lebih Mandiri, Naik Kelas dari Penerima BansosJadi Pelaku Usaha

KDKMP Dorong Masyarakat Lebih Mandiri, Naik Kelas dari Penerima BansosJadi Pelaku Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polri, Disiplin dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polri, Disiplin dan Profesionalisme Jadi Prioritas

November 2, 2026
WAKAPOLDA KALTIM PERKUAT KEMITRAAN DENGAN DUNIA AKADEMIK, DIALOG BERSAMA MAHASISWA JADI WUJUD POLISI PEDULI PENDIDIKAN

WAKAPOLDA KALTIM PERKUAT KEMITRAAN DENGAN DUNIA AKADEMIK, DIALOG BERSAMA MAHASISWA JADI WUJUD POLISI PEDULI PENDIDIKAN

November 2, 2026
Ucapan Menantang Wartawan dan , Fenny Frans Menuai Kecaman — Forum Jurnalis Desak Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan   

Ucapan Menantang Wartawan dan , Fenny Frans Menuai Kecaman — Forum Jurnalis Desak Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan  

November 2, 2026
Dpc Gmni Kabupaten Mimika Desak Kepala Dinas Pendidikan Evaluasi Kinerja Kepala Smpn Potowai Buru dan Seluruh Tenaga Pendidik di Pesisir Mimika

Dpc Gmni Kabupaten Mimika Desak Kepala Dinas Pendidikan Evaluasi Kinerja Kepala Smpn Potowai Buru dan Seluruh Tenaga Pendidik di Pesisir Mimika

November 2, 2026

Recent News

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polri, Disiplin dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polri, Disiplin dan Profesionalisme Jadi Prioritas

November 2, 2026
WAKAPOLDA KALTIM PERKUAT KEMITRAAN DENGAN DUNIA AKADEMIK, DIALOG BERSAMA MAHASISWA JADI WUJUD POLISI PEDULI PENDIDIKAN

WAKAPOLDA KALTIM PERKUAT KEMITRAAN DENGAN DUNIA AKADEMIK, DIALOG BERSAMA MAHASISWA JADI WUJUD POLISI PEDULI PENDIDIKAN

November 2, 2026
Ucapan Menantang Wartawan dan , Fenny Frans Menuai Kecaman — Forum Jurnalis Desak Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan   

Ucapan Menantang Wartawan dan , Fenny Frans Menuai Kecaman — Forum Jurnalis Desak Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan  

November 2, 2026
Dpc Gmni Kabupaten Mimika Desak Kepala Dinas Pendidikan Evaluasi Kinerja Kepala Smpn Potowai Buru dan Seluruh Tenaga Pendidik di Pesisir Mimika

Dpc Gmni Kabupaten Mimika Desak Kepala Dinas Pendidikan Evaluasi Kinerja Kepala Smpn Potowai Buru dan Seluruh Tenaga Pendidik di Pesisir Mimika

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polri, Disiplin dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Polda Kaltim Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polri, Disiplin dan Profesionalisme Jadi Prioritas

November 2, 2026
WAKAPOLDA KALTIM PERKUAT KEMITRAAN DENGAN DUNIA AKADEMIK, DIALOG BERSAMA MAHASISWA JADI WUJUD POLISI PEDULI PENDIDIKAN

WAKAPOLDA KALTIM PERKUAT KEMITRAAN DENGAN DUNIA AKADEMIK, DIALOG BERSAMA MAHASISWA JADI WUJUD POLISI PEDULI PENDIDIKAN

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In