Tanjung Redeb, DerapKalimantan.com — Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah fasilitas berupa bangunan dan lahan milik daerah diduga tidak tertib pengelolaannya, bahkan sebagian dibiarkan terbengkalai tanpa perawatan. (2/11/2025)
Sorotan ini muncul setelah berbagai persoalan terkait tata kelola aset daerah kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Permasalahan dimulai dari status lahan pembangunan rumah sakit baru di Jalan Sultan Agung yang belum jelas, disusul dugaan penyewaan lahan dalam lingkungan Kantor Kesbangpol Berau oleh oknum tertentu.
Kini, persoalan baru muncul terkait keberadaan sebuah bangunan di Jalan Pemuda, yang berdampingan dengan kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bangunan permanen tersebut dulunya merupakan mess atau rumah singgah bagi tenaga medis — bidan, perawat, dan sopir ambulans — yang datang dari wilayah pesisir dan pedalaman Berau untuk menjalankan tugas atau mengikuti kegiatan di kabupaten.
Namun, sejak bangunan tersebut terakhir ditempati oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Berau yang kini telah pensiun, kondisi bangunan itu dibiarkan kosong dan tak terurus. Dari pantauan di lapangan, lingkungan di sekitar mess kini dipenuhi semak belukar dan tampak kumuh.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar. Mereka mempertanyakan apakah aset tersebut masih tercatat sebagai milik Pemkab Berau atau telah “diputihkan” menjadi milik perorangan secara diam-diam.
“Kami heran, pemerintah selalu mengimbau masyarakat menjaga kebersihan dan keindahan kota, tapi aset milik pemerintah sendiri justru dibiarkan kumuh dan terlantar,” ujar salah seorang warga Jalan Pemuda kepada DerapKalimantan.com, Sabtu (2/11).
Warga menilai, bangunan yang terletak di poros jalan protokol tersebut dulunya sangat bermanfaat bagi tenaga medis dari daerah terpencil. Kini, kondisinya justru menjadi pemandangan yang memprihatinkan di tengah kota.
Sementara itu, sejumlah pemerhati lingkungan di Tanjung Redeb menilai lemahnya fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani aset daerah menjadi penyebab utama terbengkalainya fasilitas publik tersebut.
“OPD terkait seharusnya melakukan pendataan dan penertiban aset secara berkala. Tapi kenyataannya mereka pasif, tidak ada langkah nyata,” ujar seorang pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, Bupati Berau diharapkan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang membidangi pengelolaan aset daerah agar kinerja pemerintahan tidak hanya berorientasi pada “ABS” (Asal Bos Senang), tetapi berdasarkan bukti kerja nyata di lapangan.**
Jurnalis : Tim DK
Editor: Marihot















