• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TNI & POLRI

Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers, Sampaikan Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong di Kubar dengan Potensi Kerugian Negara 4,16 Miliar

Admin by Admin
Januari 22, 2026
in TNI & POLRI
0
Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers, Sampaikan Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong di Kubar dengan Potensi Kerugian Negara 4,16 Miliar
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Rumah Sakit Bekokong, Kecamatan Jempang Tahap I, Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis 22 Januari 2026.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa, serta dihadiri para awak media dan jurnalis.

Dalam penjelasan awalnya, AKBP Musliadi Mustafa menyampaikan bahwa konferensi pers ini digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa perkara dimaksud berkaitan dengan kegiatan pembangunan Rumah Sakit Bekokong Tahap I di Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024, yang dalam proses penyidikannya diduga melibatkan dua orang pihak berinisial ‘RS’ dan ‘S’. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyidikan.

Selanjutnya, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa dalam kesempatan tersebut turut menerangkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, perkara dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari kegiatan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Bekokong yang dilaksanakan pada tahun 2023.

Dalam keterangannya, AKBP Musliadi Mustafa menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Bekokong Tahap I di Kabupaten Kutai Barat, dengan dugaan keterlibatan dua orang pihak berinisial ‘RS’ dan ‘S’. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

“Barang bukti yang diamankan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan,” tambahnya.

Selanjutnya, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa turut menerangkan bahwa perkara ini berawal dari kegiatan perencanaan pembangunan rumah sakit pada tahun 2023.

“Nilai perencanaan pembangunan kawasan rumah sakit mencapai sekitar Rp145,4 miliar, sementara pada Tahun Anggaran 2024 hanya dialokasikan sekitar Rp48,01 miliar tanpa dilakukan kajian ulang secara formal,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa penyesuaian perencanaan dilakukan secara lisan dan kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri serta dokumen tender pekerjaan konstruksi.

“Dalam proses pengadaan tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi persekongkolan yang saat ini masih terus kami dalami,” ungkap AKBP Kadek.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak, baik dari sisi gambar kerja, spesifikasi teknis, maupun Bill of Quantity.

“Progres fisik pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan nilai pembayaran yang telah direalisasikan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan tersebut menimbulkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4.168.554.186,72 atau terbilang 4,16 Miliar Rupiah.

Polda Kaltim menegaskan penanganan perkara ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis: Hmd.

Penerbit: Marihot.

Post Views: 49
Tags: Polda Kaltim
Previous Post

Polresta Balikpapan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Kapolresta Tekankan Penguatan Iman dan Pelayanan Publik Humanis

Next Post

Pemerintah Gaji Petani Pulihkan Sawah Terdampak Bencana

Admin

Admin

Next Post
Pemerintah Gaji Petani Pulihkan Sawah Terdampak Bencana

Pemerintah Gaji Petani Pulihkan Sawah Terdampak Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

Juni 5, 2026
FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Juni 5, 2026
KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

Juni 5, 2026
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026

Recent News

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

Juni 5, 2026
FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Juni 5, 2026
KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp145,5 Miliar di Imipas, Wamen hingga Pejabat Imigrasi Diborgol

Juni 5, 2026
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

APDESI Mimika Sorot Gaji Aparat Kampung Telat 6 Bulan

Juni 5, 2026
FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

FASS Indonesia Deklarasi Gerakan Anti Tawuran, Bullying, dan Narkoba di Kalangan Pelajar

Juni 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In