Berau, DerapKalimantan.com – Proyek pembangunan drainase beton U-ditch tanpa penutup di Jalan Terowongan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dianggap membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak, serta menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pekerjaan.Pada hari Rabu, 30/4/2025, Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Pantauan awak media di lokasi pada akhir April 2025 menunjukkan bahwa pemasangan saluran drainase U-ditch di sisi kiri dan kanan jalan aspal telah selesai dikerjakan sepanjang kurang lebih 200 meter. Namun, saluran tersebut dibiarkan terbuka tanpa penutup, sehingga selain tampak tidak rapi, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan maupun anak-anak yang bermain di sekitar lokasi.
Warga sekitar mengaku heran mengapa proyek yang diklaim selesai justru meninggalkan kondisi yang membahayakan. “Seharusnya kalau disebut selesai, penutup U-ditch juga harus sudah terpasang. Ini malah dibiarkan terbuka begitu saja. Sangat berbahaya, apalagi untuk anak-anak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Lebih lanjut, warga juga menyoroti tidak adanya papan proyek yang menampilkan informasi pelaksana, nilai anggaran, dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Ketidaktransparanan ini semakin memunculkan pertanyaan, termasuk terkait siapa pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut serta siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya.
Pihak media telah berupaya menghubungi beberapa pihak terkait, termasuk salah satu pengusaha berinisial “G” dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau melalui pesan singkat dan panggilan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Kondisi fisik proyek pun dinilai tidak memenuhi standar. Saluran beton U-ditch terlihat dipasang dalam posisi yang tidak rata, sambungan antar segmen tidak rapat, bahkan terdapat celah yang belum diisi dengan adukan semen. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa terdapat pengurangan volume material atau pelaksanaan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Sangat disayangkan. Ini pakai dana APBD, uang dari rakyat. Tapi hasilnya seperti ini. Kita minta Inspektorat atau lembaga pengawas lainnya turun langsung ke lapangan,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Dengan adanya sorotan dari masyarakat dan media, diharapkan pihak terkait segera melakukan evaluasi dan penindakan terhadap pelaksanaan proyek ini. Tujuannya agar anggaran publik digunakan dengan benar dan tidak mengorbankan keselamatan warga. (**).
Jurnalis: Tim DK – RED















